Paripurna Ranperda Pencabutan Perda 02-2018 Tentang BUMNag, Wabup Agam Apresiasi Masukan Anggota Dewan.

Paripurna Ranperda Pencabutan Perda 02-2018 Tentang BUMNag, Wabup Agam Apresiasi Masukan Anggota Dewan.

Redaksi

Agam— Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, SE, M.Com, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Selasa (28/4/2029).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Agam dan dihadiri anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah kepala OPD terkait.


Dalam rapat itu, masing -masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan strategis terhadap Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyampaikan,pemerintah daerah menyambut baik berbagai pandangan dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.


Hal ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Ranperda agar lebih efektif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat nagari.


“Pandangan umum fraksi menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memastikan regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu mendorong pengelolaan BUMNag yang lebih profesional dan berdaya saing,” ujarnya.-( Syafrianto )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar