Agam Sumbar— Pemerintah Kabupaten Agam kembali menggelar wirid mingguan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan dan moral aparatur sipil negara, di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung, Rabu (22/4/2026),
Wirid kali ini menghadirkan penceramah, Ustadz Khairul Akbar, dosen UIN Imam Bonjol Padang, yang mengupas tema “Kemuliaan Hutang Piutang dan Dampak Tidak Membayarnya”.
Dalam tausiah yang disampaikannya, ia menekankan bahwa hutang piutang merupakan bagian dari muamalah yang diperbolehkan dalam Islam, bahkan memiliki nilai kemuliaan apabila dilandasi niat tolong-menolong.
Menurutnya, memberi pinjaman kepada orang yang membutuhkan merupakan bentuk kepedulian sosial yang sangat dianjurkan dan bernilai pahala di sisi Allah SWT.
Dia juga mengingatkan bahwa kewajiban membayar hutang tidak boleh diabaikan, karena dapat membawa konsekuensi moral dan spiritual yang berat bagi yang melalaikannya.
Sementara itu, Bupati Agam yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Taslim dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsep hutang piutang hendaknya dipahami secara utuh oleh seluruh ASN, baik sebagai pihak yang meminjam maupun yang meminjamkan.
“Kalau tidak kita yang meminjam, bisa jadi kita yang dipinjamkan. Meminjamkan itu adalah perbuatan mulia dan bernilai pahala di hadapan Allah SWT,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota Korpri untuk terus meramaikan kegiatan wirid mingguan ini, karena selain menjadi sarana memperkuat iman dan takwa, kegiatan tersebut juga menjadi wadah menambah ilmu pengetahuan serta mempererat silaturahmi antarpegawai.
“Pertemuan seperti ini memiliki nilai yang sangat besar, tidak hanya dari sisi keagamaan, tetapi juga dalam membangun karakter ASN yang berintegritas dan berakhlak mulia,” ujarnya.
Dengan adanya wirid rutin ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam dapat semakin memahami dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal bermuamalah seperti hutang piutang.-( Syafrianto )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar