Sumbar maju. com_Pasaman Barat, Sumatera Barat - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di RT 1 Paraman Ampalu, Kecamatan Gunung Tuleh, kenagarian Rabi Jonggor, telah mencapai titik kritis. Masyarakat sekitar telah melaporkan kasus ini kepada Kapolres Pasaman Barat dan Kapolsek Gunung Tuleh, namun tidak ada tindakan yang signifikan.
Dugaan kuat muncul bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) setempat bermain mata dengan investor PETI. Masyarakat Paraman Ampalu telah beberapa kali melaporkan kejadian ini, namun Kapolres Pasaman Barat dan Kapolsek Gunung Tuleh tetap bungkam.
"Apakah pihak APH yang dipercaya masyarakat tidak bisa menghentikan aktivitas PETI ini? Atau ada yang lain? Apakah mereka menerima uang payung dari investor?" tanya seorang warga Paraman Ampalu dengan nada kekecewaan.
Masyarakat sekitar merasa tidak percaya dengan kinerja APH setempat. Mereka merasa bahwa PETI ini telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan mereka, namun tidak ada yang bisa mereka lakukan.
"Kami sudah kelelahan melaporkan, tapi tidak ada tindakan. Apakah kami harus menunggu sampai terjadi sesuatu yang buruk?" tambah warga tersebut.
Dugaan korupsi dan pembungkaman pihak berwajib ini telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan masyarakat. Mereka meminta agar pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas PETI ini dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi.
"Kami menuntut keadilan! Kami menuntut agar pihak APH bertanggung jawab atas kelalaian mereka!" seru warga Paraman Ampalu.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini. Mereka tidak ingin PETI ini terus berlanjut dan merusak lingkungan serta mengancam keselamatan mereka.
"Kami tidak ingin menjadi korban dari kejahatan lingkungan dan korupsi. Kami menuntut keadilan!" tutup warga tersebut dengan nada tegas.unjarnya
(A**A)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar