Agam, 18 April 2026 — Aparat dari Kodim 0304/Agam berhasil mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, tiga warga sipil diamankan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di jalur lintas Bukittinggi–Medan, tepatnya di Nagari Gadut, Kecamatan Kamang. Ketiga pelaku berinisial I, FS, dan AFS diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Pasaman.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya dugaan pengiriman pupuk bersubsidi dari Pasaman menuju Riau. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim intel Kodim melakukan pengintaian di jalur yang dicurigai.
Petugas kemudian menemukan dua unit mobil pick-up jenis L300 yang sesuai dengan ciri-ciri laporan. Saat dihentikan, sopir sempat mengelabui petugas dengan mengaku mengangkut beras. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan pupuk bersubsidi jenis Phonska di dalam kendaraan.
Salah satu sopir sempat melarikan diri ke arah Palupuh, namun petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Dari penangkapan ini, aparat menyita dua unit mobil pick-up L300, sekitar 120 karung pupuk subsidi (setara ±6 ton), empat unit telepon genggam, dua KTP, dan satu SIM.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku diduga membeli pupuk bersubsidi dengan harga sekitar Rp170.000 per karung dari kios di Pasaman, lalu menjualnya kembali ke wilayah Petapahan, Riau dengan harga mencapai Rp250.000 per karung.
Aktivitas ini disebut telah berlangsung secara rutin sejak 2021. Salah satu pelaku mengaku telah melakukan transaksi hingga puluhan kali dalam setahun, mengindikasikan adanya jaringan distribusi ilegal yang cukup terorganisir.
Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, mengungkapkan kasus tersebut dalam konferensi pers pada Jumat malam. Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Bukittinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penyerahan resmi dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.45 WIB dalam kondisi aman dan tertib.
Aparat menyatakan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok dan penadah dalam jaringan distribusi pupuk bersubsidi ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan petani serta mengganggu distribusi bantuan pemerintah yang seharusnya tepat sasaran.(Syafrianto)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar