Kasat Lantas Polres Solok Tegaskan Pelanggar Lalu Lintas Akan Jadi Target Operasi Patuh 2026

Kasat Lantas Polres Solok Tegaskan Pelanggar Lalu Lintas Akan Jadi Target Operasi Patuh 2026

Redaksi

Sumbarmaju. Com Arosuka, Kab. Solok — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni mendatang, Satuan Lalu Lintas Polres Solok mulai mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Operasi yang digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tersebut akan memfokuskan penindakan terhadap berbagai pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan pelat nomor kendaraan yang dicopot maupun dipalsukan, penggunaan knalpot brong atau tidak standar, hingga pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, menegaskan bahwa masyarakat diminta segera melengkapi kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan sebelum operasi dimulai.


Imbauan itu disampaikan IPTU Rido kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (27/05/2026). Ia menekankan bahwa Operasi Patuh bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan aman saat berkendara.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan, tidak memakai knalpot tidak standar, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.


Menurutnya, pelanggaran lalu lintas yang terlihat sepele kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya. Karena itu, kesadaran dan disiplin pengendara sangat dibutuhkan demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman.


Polres Solok berharap melalui Operasi Patuh 2026, tingkat pelanggaran lalu lintas dapat ditekan sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. ( A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar