Sumbarmaju. Com, Kab. Solok — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Solok. Kawasan hutan Nagari Sungai Durian dan Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, terpantau mengalami kerusakan serius akibat maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang terus berlangsung.
Merespons kondisi tersebut, jajaran Polres Solok Kota turun langsung melakukan operasi penertiban di lokasi tambang liar tersebut. Operasi dipimpin Kasat Reskrim Iptu Daslucky Okyusran bersama Kapolsek IX Koto Sungai Lasi AKP Azwirman.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah lebih dahulu melarikan diri untuk menghindari razia aparat. Polisi hanya menemukan sejumlah tenda pekerja, peralatan tambang, serta lubang-lubang galian yang merusak kawasan hutan lindung.
Kondisi di lokasi terlihat memprihatinkan. Sejumlah area hutan tampak rusak akibat aktivitas penggalian liar yang berpotensi memicu bencana alam seperti longsor dan banjir.
Kasat Reskrim Iptu Daslucky Okyusran menyampaikan pada Jumat (29/05/2026), pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga membawa dampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Sebagai langkah tegas, petugas memasang spanduk larangan keras melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Polisi juga memastikan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Pihak Polres Solok Kota mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian hutan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. (A.R)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar