Sumbarmaju. Com, Arosuka, Kab. Solok — Semangat menjaga marwah adat dan budaya Minangkabau kembali diteguhkan di Kabupaten Solok. Wakil Bupati Solok, H. Candra, secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Ketua Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok (FK3S) periode 2026–2031 di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (13/05/2026).
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat diawali dengan pembacaan Surat Keputusan kepengurusan baru FK3S. Momentum tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat demi menjaga nilai-nilai budaya yang telah diwariskan turun-temurun di Ranah Solok.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok menyampaikan salam sekaligus permohonan maaf dari Bupati Solok yang tidak dapat hadir karena sedang mengikuti agenda kementerian terkait program nasional Sekolah Rakyat.
H. Candra menegaskan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peranan strategis dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga keharmonisan sosial, sekaligus menjadi benteng pelestarian adat istiadat di tengah perkembangan zaman.
“Pemerintah Kabupaten Solok sangat berharap lembaga adat terus bersinergi bersama pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan. Kolaborasi yang kuat akan menjadi modal penting untuk mewujudkan visi dan misi daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FK3S Kabupaten Solok, Drs. Bustamar Datuak Panghulu Sati, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung perjalanan organisasi adat tersebut.
Ia berharap kepengurusan periode baru mampu membawa FK3S semakin aktif, solid, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau di Kabupaten Solok.
“Kita ingin FK3S menjadi wadah yang mampu memperkuat persatuan ninik mamak dan terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjaga adat tetap hidup di tengah generasi muda,” ungkapnya.
Pengukuhan FK3S periode 2026–2031 ini menjadi simbol kuatnya komitmen bersama dalam merawat nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, sekaligus memperkuat peran ninik mamak dalam mendukung pembangunan daerah yang berkarakter dan berbudaya. (A.R)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar