Rapimnas PABPDSI Dukung Asta Cita Presiden, BPD Diminta Aktif Kawal Desa.

Rapimnas PABPDSI Dukung Asta Cita Presiden, BPD Diminta Aktif Kawal Desa.

Redaksi

Jakarta, SumbarMaju.com — Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PABPDSI menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Dies Natalis ke-27 PABPDSI yang berlangsung di Jakarta, Kamis (7/5/2026), dan dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.


Dalam kesempatan itu, Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“BPD memiliki peranan yang sangat penting untuk mengawal proses pembangunan desa,” ujar Yandri dalam sambutannya.


Deklarasi nasional yang ditandatangani dalam Rapimnas tersebut menegaskan dukungan PABPDSI terhadap berbagai program prioritas pemerintah di tingkat desa. Di antaranya percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Program Desa Bersinar bersama Badan Narkotika Nasional.


Dalam dokumen deklarasi itu juga disebutkan komitmen seluruh anggota BPD untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden, terutama poin keenam tentang membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.


Selain itu, PABPDSI menyatakan kesiapan mendukung pembangunan gerai, pergudangan, dan sarana penunjang Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Mendes PDT menilai sinergi lintas sektor sangat penting dalam mempercepat pembangunan desa. 


Mengingat jumlah desa di Indonesia mencapai lebih dari 75 ribu desa, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, BPD, dan berbagai lembaga lainnya.


Yandri juga mendorong BPD untuk aktif bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional, guna mencegah penyalahgunaan narkoba masuk ke wilayah pedesaan.


Menurutnya, berbagai program prioritas pemerintah yang dijalankan saat ini bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan penguatan ekonomi kerakyatan.


Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat kelembagaan BPD melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Dalam aturan tersebut, pimpinan dan anggota BPD diberikan hak atas tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan yang dianggarkan melalui APB Desa dari Alokasi Dana Desa (ADD).


Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.


Salah seorang utusan dari Sumatera Barat yang turut menghadiri Rapimnas PABPDSI di Jakarta, Jumnaidi Zainal, menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan peran BPD di seluruh Indonesia.


Saat dihubungi awak media, Jumat (15/5/2026), Jumnaidi Zainal yang juga Pimpinan Redaksi targetonlinenews.com⁠ ,serta pengurus PABPDSI Sumatera Barat asal Kabupaten Solok menilai regulasi baru pemerintah menjadi angin segar bagi seluruh anggota BPD dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembangunan desa.


“Penguatan regulasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius memperhatikan keberadaan BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. Kami di daerah tentu menyambut baik kebijakan ini karena akan memperkuat semangat dan profesionalisme anggota BPD dalam mengawal pembangunan desa,” ujar Jumnaidi Zainal.


Ia juga menegaskan bahwa dukungan terhadap program Asta Cita Presiden harus diwujudkan hingga tingkat nagari dan desa, terutama dalam mendorong pemerataan ekonomi masyarakat serta penguatan program pemberdayaan desa.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPD menjadi kunci keberhasilan berbagai program nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa.


“Kami berharap BPD ke depan semakin solid, aktif, dan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.


Dengan dukungan regulasi baru dan sinergi berbagai pihak, BPD diharapkan semakin optimal dalam mengawal pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.( RIVASTO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar