Kabupaten Solok. Sumbar Maju. Com — Upaya memperluas pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan pedagang kecil terus dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar.
Senin (18/05/2026), tim pendamping halal melaksanakan kegiatan survei lapangan terhadap para pedagang keliling yang berjualan di kawasan depan SMAN 1 Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung sejak pagi hari dengan suasana penuh keakraban. Tim pendamping mendatangi satu per satu pedagang untuk melakukan pendataan usaha, memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, sekaligus membantu menjelaskan tahapan pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman yang dijual masyarakat.
Pelaksanaan survei dipimpin langsung oleh Koordinator Provinsi Sumatera Barat, Nindi Sri Bunda, S.Pd.I., didampingi Ayu Tri Yolanda, A.Md selaku anggota tim pendamping. Kehadiran tim di tengah para pedagang mendapat sambutan positif karena sebagian besar pelaku usaha mengaku masih minim informasi terkait prosedur sertifikasi halal.
Dalam wawancara bersama awak media, Nindi Sri Bunda menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap pelaku usaha kecil agar dapat berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik melalui legalitas halal produk mereka.
Menurutnya, sertifikasi halal saat ini menjadi kebutuhan penting karena mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.
“Banyak pedagang kecil sebenarnya memiliki produk yang layak dan berkualitas, namun belum memahami bagaimana proses pengurusan sertifikat halal. Karena itu kami hadir untuk mendampingi langsung, memberikan penjelasan, sekaligus membantu proses administrasinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program pendampingan halal tidak hanya fokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan, bahan baku, hingga proses pengolahan produk agar sesuai dengan standar halal yang berlaku. Pendampingan seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha masyarakat secara menyeluruh.
Menurut Nindi, para pedagang keliling merupakan bagian penting dari roda ekonomi masyarakat yang harus mendapat perhatian bersama. Banyak dari mereka menggantungkan penghasilan harian dari hasil berjualan makanan ringan, minuman, hingga aneka jajanan di lingkungan sekolah dan pusat keramaian. Oleh sebab itu, akses terhadap sertifikasi halal perlu dipermudah agar mereka tidak merasa terbebani.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan dialog langsung dengan pedagang mengenai kendala yang selama ini dihadapi. Sebagian besar pedagang mengaku terkendala informasi, proses administrasi, serta anggapan bahwa pengurusan sertifikat halal membutuhkan biaya besar dan prosedur yang rumit.
Menanggapi hal itu, tim pendamping memberikan pemahaman bahwa pemerintah bersama lembaga pendamping terus berupaya mempermudah akses sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM.
Pendampingan lapangan dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan tidak merasa kesulitan dalam proses pengajuan.
Ayu Tri Yolanda, A.Md menambahkan bahwa pendekatan langsung ke lapangan menjadi cara efektif untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya produk halal. Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara tatap muka membuat para pelaku usaha lebih mudah memahami setiap tahapan yang harus dipenuhi.
“Kami ingin para pedagang merasa didampingi, bukan dipersulit. Dengan adanya survei dan edukasi langsung seperti ini, pelaku usaha menjadi lebih percaya diri untuk mengurus sertifikat halal produknya,” katanya.
Selain melakukan pendataan, tim juga memberikan arahan mengenai pentingnya penggunaan bahan baku yang jelas sumbernya, kebersihan alat produksi, serta pemisahan bahan yang berpotensi tercampur dengan unsur non-halal. Edukasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembinaan pelaku usaha kecil.
Kegiatan survei berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme.
Sejumlah pedagang terlihat aktif bertanya mengenai syarat administrasi, masa berlaku sertifikat halal, hingga manfaat yang dapat diperoleh setelah produk mereka memiliki legalitas halal resmi.
Salah seorang pedagang mengaku senang dengan adanya pendampingan tersebut karena selama ini dirinya belum pernah mendapatkan penjelasan langsung terkait proses sertifikasi halal. Ia berharap program seperti ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak pelaku usaha kecil yang terbantu.
Berdasarkan informasi resmi, Direktur Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar wilayah Banten adalah Hadi Susilo.
Kehadiran LP3H Mathla’ul Anwar dinilai terus aktif mendukung penguatan ekosistem halal melalui program pendampingan dan edukasi kepada masyarakat di berbagai daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat, khususnya bagi pelaku UMKM dan pedagang kecil. Pendampingan yang dilakukan secara langsung di lapangan menjadi langkah nyata untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas usaha sekaligus meningkatkan kualitas produk yang mereka hasilkan.( Yef)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar