Sumbarmaju.com_ Polres Agam melaporkan telah dilakukan Penangkapan terhadap 1 ( satu ) orang laki-laki dewasa yang diduga pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika gol l bukan tanaman diduga jenis Shabu.
Laporan Polisi:-LP/A/21/V/2026/SPKT.Satresnarkoba / Polres Agam / Polda Sumbar, tanggal 1 Juni 2026.
Di depan kedai Jorong Tapian Kandih Kec. Palembayan Kab. Agam, Waktu Kejadian : Pada hari Senin tgl 01 Juni 2026 sekira pukul 01.40 WIB.
Identitas Terlapor, IRSAN RAMADAN PGL IRSAN, 37 Thn, Tanjuang/Minang,Wiraswasta, Pasar Durian Kilangan Kec.Kinali Kab.Pasaman Barat
Saksi saksi, Nama: ENDI JASRI , 45 Thn, Wiraswasta , Jorong Tapian Kandih Kenagarian Kec. Palembayan Kab. Agam
Nama: IYUL , 30 thn , Buruh Tani , Jorong Tapian Kandih Kenagarian Kec. Palembayan Kab. Agam
Barang Bukti ,1 ( Satu ) paket narkotika gol 1 di duga jenis shabu didalam kotak rokok dan dibungkus plastik klip warna bening.
1(satu) Bungkus kotak Rokok Classmild,1(Satu) unit motor dengan merk Mio,1 (satu) Unit Handphone dengan merk Samsung warna pink
Kronologis Penangkapan, benar pada hari Senin tanggal 01 Juni 2026 sekira jam 01.40 WIB bertempat Di Depan kedai Jorong Tapian Kandih Kec.Palembayan Kab. Agam.
Anggota opsnal Satresnarkoba Polres Agam melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa di duga penyalahgunaan Narkotika gol 1 jenis shabu.
Anggota Satresnarkoba Polres Agam menghubungi saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan terlapor, Selanjutnya anggota opsnal Satresnarkoba Polres Agam melakukan penggeledahan badan/pakaian ditemukan barang bukti.
1 ( Satu ) paket narkotika gol 1 di duga jenis shabu didalam kotak rokok dan dibungkus plastik klip warna bening.1(satu) Bungkus kotak Rokok Classmild .
1(Satu) unit motor dengan merk Mio.1 (satu) Unit Handphone dengan merk Samsung warna pink.
Terlapor mengakui narkotika gol 1 diduga jenis shabu dan barang bukti lainnya miliknya. Selanjutnya terlapor beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.
Demikian dilaporkan komandan, untuk perkembangan akan dilaporkan pada kesempatan pertama, Kasat Res Narkoba Polres Agam, IPTU IRFAN LEO DINATA, S.H.M.H ( Syafrianto )



Tidak ada komentar:
Posting Komentar