Sumbarmaju. Com, Supayang, Kab. Solok – Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok terus digencarkan. Operasi gabungan yang dilakukan Polres Solok, Polsek Payung Sekaki, dan Korem 032/Wirabraja di kawasan Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam operasi tersebut, petugas menempuh perjalanan berat menuju lokasi yang diduga menjadi area tambang ilegal. Meski tidak menemukan pekerja maupun alat berat, tim gabungan menemukan sejumlah pondok dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Pondok-pondok tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan, sementara lokasi dipasangi garis polisi.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, memberikan apresiasi atas langkah cepat aparat TNI dan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum, Ujarnya pada Selasa (02/06/2026)
"Saya sangat mengapresiasi tindakan Korem dan Polres Solok. Harapan kami, jangan ada lagi PETI di Kabupaten Solok. Pemerintah daerah juga akan mendorong percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat memiliki alternatif usaha yang legal," tegasnya.
Senada dengan itu, Kapolres Solok, Agung Pranajaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen memberantas PETI secara berkelanjutan. Siapa pun yang terlibat, baik pelaku, pemilik maupun pihak yang membekingi, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dan masa depan daerah kita," ujarnya.
Meski sejumlah lokasi telah ditertibkan, aparat masih terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi PETI di Kabupaten Solok. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mampu mengakhiri praktik tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Dengan komitmen bersama tersebut, Kabupaten Solok diharapkan dapat terbebas dari aktivitas PETI dan mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. (A.R)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar