Cabdin Wilayah III Gerak Cepat Tangani Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Solok Selatan, Pembelajaran Dipastikan Tetap Kondusif

Cabdin Wilayah III Gerak Cepat Tangani Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Solok Selatan, Pembelajaran Dipastikan Tetap Kondusif

Redaksi

Sumbarmaju. Com. Muara Labuh, Solok Selatan – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya bergerak cepat merespons dugaan penyimpangan yang melibatkan seorang oknum guru di SMAN 1 Solok Selatan. Langkah cepat yang dilakukan sejak hari pertama mendapat apresiasi karena berhasil menjaga situasi sekolah tetap kondusif sekaligus memastikan hak belajar siswa tidak terganggu.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya, diwakili Kasubag Tata Usaha, Riko Fernanda, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan bahwa persoalan tersebut langsung ditangani setelah sekitar 15–20 siswa membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap dugaan penyimpangan usai pelaksanaan upacara pada Senin.

Begitu menerima laporan dari kepala sekolah, Riko segera berkoordinasi melalui sambungan video call selama sekitar 10 menit dengan perwakilan siswa untuk mendengar langsung aspirasi dan memastikan situasi tetap terkendali.

"Tidak boleh ada persoalan yang dibiarkan berlarut-larut. Kami langsung turun melakukan mediasi agar hak siswa terlindungi dan proses pendidikan tetap berjalan," ujarnya.


Keesokan harinya, Selasa (28/7/2026), tim dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kasubag TU Cabang Dinas Wilayah III langsung mendatangi SMAN 1 Solok Selatan. Pertemuan melibatkan ketua komite sekolah, wali nagari, pihak kepolisian, Dinas P2KBP3A Solok Selatan, pengawas sekolah, kepala sekolah, orang tua, serta para siswa.


Dalam forum tersebut, para siswa menyampaikan bahwa tidak terjadi pelecehan seksual secara fisik. Namun, sebagian siswa mengaku merasa kurang nyaman karena adanya komunikasi melalui pesan WhatsApp dari oknum guru, seperti menanyakan apakah mereka sudah bangun untuk berangkat ke sekolah.


Usai mendengar seluruh keterangan, tim mediasi melanjutkan dialog bersama seluruh siswa dan alumni di aula sekolah. Dari lima tuntutan yang disampaikan siswa, empat di antaranya langsung dipenuhi pada hari itu juga.


Sebagai langkah tegas, sejak Selasa (28/7/2026), oknum guru yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari aktivitas mengajar. Sementara itu, siswa yang diduga mengalami tekanan telah menjalani asesmen dan pendampingan oleh dokter serta psikolog dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.


Rabu (29/7/2026), tim mediasi kembali menggelar pertemuan dengan tiga orang tua siswa. Suasana berlangsung penuh haru. Para orang tua menyampaikan harapan agar persoalan diselesaikan secara bijaksana. Mereka berharap oknum guru tersebut tidak lagi mengajar di SMAN 1 Solok Selatan, namun tidak sampai diberhentikan sebagai ASN PPPK.


Riko Fernanda memastikan proses belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal dan kondusif. Untuk mengantisipasi kekosongan jam pelajaran, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III telah menyiapkan guru pengganti sehingga seluruh siswa tetap memperoleh layanan pendidikan secara optimal.


"Kegiatan belajar mengajar hari ini tetap berjalan dengan kondusif. Guru pengganti juga sudah kami siapkan sehingga proses pembelajaran tidak terganggu," tegas Riko.

Kepastian tersebut disambut lega oleh Kepala SMAN 1 Solok Selatan beserta jajaran wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Dengan langkah cepat seluruh pihak, penanganan kasus dapat terus berjalan tanpa mengganggu aktivitas belajar mengajar, sementara perlindungan terhadap siswa tetap menjadi prioritas utama. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar