Sumbarmaju. Com, Arosuka, Kab. Solok – Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok dalam membangun pelayanan publik yang bersih dan berintegritas memasuki tahap penting. Kamis (13/8/2026), Disdukcapil menjalani penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB.
Penilaian yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut digelar dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Hadir dalam kegiatan itu Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP., M.Si., Kepala Disdukcapil Romi Hendrawan, S.Sos., M.Si., Inspektur Daerah Dery Akmal, S.T., serta jajaran Disdukcapil dan Inspektorat Daerah.
Dalam proses penilaian, Disdukcapil memaparkan berbagai program, inovasi dan pembenahan yang telah dilakukan sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas. Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen penilaian, tetapi juga diarahkan untuk membangun budaya kerja aparatur yang berintegritas dan profesional.
Sebagai perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat, Disdukcapil terus mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan profesional.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Romi Hendrawan bersama jajaran menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan untuk memenuhi komponen penilaian sekaligus memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, kehadiran Asisten I Setda dan jajaran Inspektorat Daerah menunjukkan dukungan sekaligus sinergi Pemerintah Kabupaten Solok dalam mengawal proses pembangunan Zona Integritas.
Pemkab Solok berharap tahapan penilaian TPN KemenPANRB tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Predikat WBK diharapkan bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan perubahan nyata dalam budaya kerja pemerintahan.
Dengan semangat “Melayani dengan Integritas, Bekerja dengan Profesionalitas”, Disdukcapil Kabupaten Solok bertekad terus berbenah dan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. (A.R)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar