Sumbarmaju. Com, Bukit Kandung, Kab. Solok - Estafet kepemimpinan adat kembali berlanjut di Nagari Bukit Kandung, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok. Melalui prosesi Alek Batagak Gala, Alisman, S.Pd. Dt. Majo Sinaro resmi dikukuhkan sebagai Manti Adat Suku Payo Boda, Sabtu (15/8/2026).
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi kaum Suku Payo Boda. Pasalnya, gelar Dt. Majo Sinaro merupakan gelar adat yang diwariskan secara turun-temurun, dan Alisman tercatat sebagai pewaris ke-8 berdasarkan ranji serta garis keturunan yang disampaikan dalam prosesi adat.
Prosesi berlangsung khidmat dengan sumpah adat yang dipimpin Ketua KAN Bukit Kandung, A. Dt. Mangkuto Sati. Hadir Wali Nagari Bukit Kandung Asriyandi, para niniak mamak, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Turut hadir Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan dari Yonif TP 951/PM, sementara Kapolsek X Koto Diatas diwakili.
Bagi masyarakat Minangkabau, gelar adat bukan sekadar nama atau kehormatan. Di dalamnya melekat tanggung jawab untuk menjaga marwah kaum, menjalankan amanah adat dan menjadi teladan bagi anak kemenakan.
Makna tersebut tergambar dalam filosofi “patah tumbuh, ditunggua tumbuh tunas”. Pepatah ini menegaskan bahwa setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan nilai, pengetahuan dan kepemimpinan yang telah diwariskan oleh para pendahulu.
Demikian pula dengan ungkapan “Dari niniak turun ka mamak, dari mamak turun ka kamanakan”. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa adat harus terus hidup melalui proses pewarisan yang tidak hanya berupa gelar, tetapi juga ilmu, keteladanan dan tanggung jawab.
Sebagai Manti Adat, Alisman diharapkan mampu menjalankan peran strategis di tengah kaum. Ia dituntut menjadi penengah ketika terjadi persoalan, mempererat hubungan antaranggota kaum serta menjadi jembatan antara niniak mamak dan generasi muda.
Tantangan menjaga adat di tengah perubahan zaman tentu tidak ringan. Perkembangan teknologi dan perubahan sosial membuat pemangku adat dituntut semakin aktif agar nilai-nilai adat tidak hanya dikenang dalam prosesi seremonial, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Semangat itu sejalan dengan filosofi “Mampaarek Nan Lungga, Mangumpuan Nan Taserak”—mempererat yang renggang dan menghimpun kembali yang tercerai-berai. Dengan dikukuhkannya Alisman, S.Pd. Dt. Majo Sinaro sebagai pewaris ke-8, Suku Payo Boda kembali meneguhkan komitmennya menjaga kesinambungan adat.
Gelar boleh berganti tangan, tetapi amanah dan marwah adat harus tetap dijaga. Alek Batagak Gala tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa adat masih hidup dan memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat Nagari Bukit Kandung. (A.R)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar