Lindungi Produk Lokal, Dongkrak PAD: Pemkab Solok Gandeng Kemenkum dan PLN

Lindungi Produk Lokal, Dongkrak PAD: Pemkab Solok Gandeng Kemenkum dan PLN

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Arosuka, Kab. Solok – Pemerintah Kabupaten Solok mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dua sektor penting menjadi perhatian, yakni perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Solok dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat dan PT PLN (Persero) Unit Solok di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (12/8/2026).


Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH hadir langsung bersama Asisten I Setda Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., jajaran kepala OPD, Plt. Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat Lista Widyastuti, S.H., M.H., serta Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Solok, Hariani.


Kerja sama dengan Kementerian Hukum diarahkan untuk memperkuat perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Kabupaten Solok. Pelaku UMKM, IKM, hingga masyarakat kreatif didorong mendaftarkan produk dan inovasinya agar memiliki perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai jual dan daya saing.


Sementara dengan PLN, Pemkab Solok memperkuat sinergi dalam pemungutan dan penyetoran pajak atas tenaga listrik, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta Pajak Penerangan Jalan.


Bupati Jon Firman Pandu menilai kedua kerja sama tersebut memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkum Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Bupati.


Plt. Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat Lista Widyastuti menekankan bahwa kekayaan intelektual bukan sekadar perlindungan hukum, tetapi juga dapat menjadi aset strategis dalam menggerakkan ekonomi kreatif daerah.


Di sisi lain, PLN menyatakan komitmennya mendukung program Pemkab Solok, terutama dalam tertib administrasi perpajakan dan pelayanan penerangan jalan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis serta penandatanganan kesepakatan oleh seluruh pihak.


Melalui kolaborasi ini, Pemkab Solok menargetkan potensi lokal tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi lebih besar bagi masyarakat. Di saat yang sama, optimalisasi penerimaan daerah diharapkan semakin memperkuat pembiayaan pembangunan Kabupaten Solok. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar