Penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi Narapidana Lapas Kelas IIB Lubuk Basung

Penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi Narapidana Lapas Kelas IIB Lubuk Basung

Redaksi

Sumbarmaju.com_Lapas Kelas IIB Lubuk Basung melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pada hari Senin, 17 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB s.d. selesai.

Kegiatan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Agam beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Agam, serta jajaran Lapas Kelas IIB Lubuk Basung.


Sebanyak 285 narapidana menerima Remisi Umum Tahun 2026. Dalam kesempatan yang sama, BAZNAS Kabupaten Agam turut memberikan bantuan berupa uang transportasi dan bingkisan kepada 7 orang penerima remisi.


Rangkaian kegiatan juga diisi dengan *pameran hasil karya warga binaan* sebagai bentuk apresiasi terhadap program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas.


Bupati Agam beserta rombongan turut melakukan kunjungan dan peninjauan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, sekaligus melihat secara langsung berbagai program pembinaan dan ketahanan pangan yang dilaksanakan.


Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, khidmat, dan lancar, serta menjadi momentum penguatan sinergi antara Lapas, Pemerintah Kabupaten Agam, Forkopimda, dan masyarakat dalam mendukung pembinaan warga binaan.


Lapas Kelas IIB Lubuk Basung akan terus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.(Syafrianto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar