Rapat penyusunan rancangan RKPNagari Kampung Pinang,Tahun 2027 Dan Daftar Usulan(DU-RKPNagari) Tahun 2028.

Rapat penyusunan rancangan RKPNagari Kampung Pinang,Tahun 2027 Dan Daftar Usulan(DU-RKPNagari) Tahun 2028.

Redaksi

Sumbarmaju.com_Rapat atau Musyawarah di Nagari Kampung Pinang(Musna) penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Kampung Pinang Tahun 2027.

Dan Daftar Usulan RKP Nagari (DU-RKP) Tahun 2028 merupakan agenda perencanaan pembangunan tahunan yang partisipatif dan transparan untuk kepentingan Masyarakat Nagari Kampung Pinang.

Karena uang masih terbatas sesuai dengan kemampuan Penda Agam dan akan dilaksanakn sesuai prioritas Nagari dan ada perencanaan, karena tergantung anggaran disediakan oleh pemeritahan Kabupaten Agam, dan Rkp seperti biasa, dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Tegakan aturan dan kenyaman terhadap Nagari Kampung Pinang, merupakan Perna inisiatif, dan dibuat perna untuk kebutuhan Nagari dan kompak untuk melaksanak aturan demi kenyaman Nagari Kampung Pinang.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aulah Kantor Wali Nagari Kampung Pinang Lubuk Basung Kabupaten Agam , pada hari Rabu, 12 Agustus 2026.

Penyusunan RKP Nagari 2027, Membahas, menyeleksi, dan menetapkan program atau kegiatan pembangunan berskala lokal Nagari yang akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNagari) pada tahun 2027.


 

Penyusunan DU-RKP Nagari 2028, menampung dan merumuskan usulan program skala prioritas yang belum bisa diakomodasi oleh anggaran nagari yang tersedia, untuk diajukan kepada Pemerintah Daerah (Kabupaten) melalui mekanisme Musrenbang kecamatan/kabupaten. 



Pencermatan Ulang RPJM Nagari dan menyelaraskan rencana tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari yang sedang berjalan. 



Pembukaan dan Pengarahan dan Sambutan dari Wali Nagari Kampung Pinang Roni.S.Ap, serta  regulasi dan arah kebijakan keuangan atau prioritas pembangunan. 


Pembentukan Tim dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Nagari (diketuai oleh Sekretaris Nagari) dan Tim Verifikasi untuk menyeleksi kelayakan usulan masyarakat dari tingkat jorong.


Penetapan & Penandatanganan Berita Acara dan Pengesahan hasil musyawarah yang nantinya menjadi pedoman resmi Wali Nagari Kampung Pinang dalam menyusun dokumen akhir rancangan RKP Nagari. 


Meskipun demikian kita masih bisa mengkover kegiatan-kegiatan di Nagari Walau terjadinya Pemotongan dengan memaksimalkan anggaran. 


Bacaan Lainnya Dalam sambutannya, Wali Nagari Kampung Pinang Lubuk Basung, Roni.S.Ap

menyampaikan bahwa Musyawarah Nagari merupakan agenda rutin tahunan yang sangat penting sekali kita laksanakan.



Dalam RKP Desa Tahun 2027 maupun Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028, dan berbagai usulan yang disampaikan mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan Nagari.



Secara lebih rinci, tujuan musyawarah ini mencakup beberapa hal meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan RKP tahun sebelumnya. (Syafrianto)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar