Seleksi Dewas Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah Masuk Tahap UKK, Tiga Calon Siap Diuji.

Seleksi Dewas Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah Masuk Tahap UKK, Tiga Calon Siap Diuji.

Redaksi

Kabupaten Solok, SumbarMaju.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok terus memperkuat tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Solok Nan Indah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sekaligus memperluas jangkauan pelayanan air minum kepada masyarakat di Kabupaten Solok.

Komitmen tersebut salah satunya terlihat dari proses seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah periode 2026–2030 yang kini memasuki tahapan penting setelah menyelesaikan seleksi administrasi.


Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 02/PANSELDEWAS-TSNI/2026 tertanggal 7 Agustus 2026, sebanyak tiga peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.


Ketiga peserta tersebut yakni Deni Prihanti, ST., M.T. dengan nomor pendaftaran 01, Drs. Irwan Efendi dengan nomor pendaftaran 02, serta Jefrizal, S.Pt., M.T. dengan nomor pendaftaran 03.


Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, ketiga calon Dewas tersebut mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Fakultas Psikologi Universitas Negeri Padang (UNP), Kota Padang, Sumatera Barat.


Tahapan UKK menjadi bagian penting dalam proses seleksi karena menjadi salah satu dasar untuk menilai kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, kemampuan pengawasan serta pemahaman calon terhadap tata kelola perusahaan daerah yang bergerak pada sektor pelayanan dasar.


Menentukan Arah Pengawasan Perusahaan

Dewan Pengawas yang nantinya terpilih akan memiliki posisi strategis dalam mengawal perjalanan Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah untuk periode empat tahun mendatang.


Figur yang terpilih diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi pengawasan administratif, tetapi juga mampu memastikan pengelolaan perusahaan berlangsung secara profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Hal tersebut menjadi semakin penting mengingat Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah mengemban fungsi strategis dalam memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Solok.


Penguatan perusahaan karenanya tidak cukup hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur. Tata kelola perusahaan, kualitas manajemen dan efektivitas pengawasan juga menjadi faktor penting agar setiap investasi di sektor air minum benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.


Infrastruktur Harus Berujung pada Pelayanan

Di sisi lain, Pemkab Solok terus mendorong pengembangan infrastruktur air minum guna meningkatkan cakupan pelayanan kepada masyarakat.


Pembangunan maupun pengembangan sistem penyediaan air minum menjadi peluang bagi Perumda untuk memperluas jumlah masyarakat yang dapat memperoleh pelayanan.


Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan pembangunan intake, reservoir dan jaringan perpipaan benar-benar diterjemahkan menjadi sambungan rumah serta pelayanan air minum yang dapat dirasakan masyarakat.


Dalam kerangka tersebut, Dewan Pengawas mempunyai posisi penting untuk mengawal kinerja perusahaan, memberikan pertimbangan terhadap kebijakan strategis serta memastikan direksi menjalankan perusahaan sesuai dengan tujuan pendiriannya.


Orientasi tersebut sekaligus menempatkan Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah bukan semata-mata sebagai badan usaha yang dituntut memiliki kinerja korporasi yang sehat.


Sebagai BUMD yang bergerak di sektor pelayanan dasar, perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menghadirkan pelayanan air minum yang semakin luas, berkualitas, berkesinambungan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Menunggu Figur Terbaik

Karena itu, proses UKK terhadap tiga calon Dewan Pengawas menjadi tahapan penting untuk mendapatkan figur terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, kemampuan pengawasan serta pemahaman yang memadai terhadap tantangan pengelolaan perusahaan pelayanan publik.


Pembenahan tata kelola dan penguatan fungsi pengawasan diharapkan dapat berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Solok.


Target besarnya bukan hanya menciptakan Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah yang sehat secara korporasi, tetapi juga menjadikannya semakin kuat sebagai instrumen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mengoptimalkan pelayanan dan memperluas pemenuhan kebutuhan dasar air minum bagi masyarakat, termasuk wilayah-wilayah yang hingga kini belum terjangkau secara maksimal.


Dengan demikian, siapa pun yang nantinya dipercaya menjadi Dewan Pengawas diharapkan mampu membawa fungsi pengawasan ke arah yang lebih strategis, sehingga pembangunan infrastruktur, penguatan manajemen dan peningkatan pelayanan dapat berjalan dalam satu arah: menghadirkan pelayanan air minum yang lebih baik, merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Solok.

(H.M/Yef)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar