BUKITTINGGI,Sumbarmaju.com — Personel gabungan Unit Intel Kodim 0304/Agam bersama Satresnarkoba Polresta Bukittinggi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.Pengamanan berlangsung pada Selasa (29/9/2026)
Pria yang diamankan berinisial atau bernama Nur Muhammad Fakhri, yang disebut memiliki panggilan Bori. Ia merupakan warga Kota Bukittinggi dan sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.Pengamanan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Intel Kodim 0304/Agam pada Senin (28/9/2026). Informasi tersebut menyebut adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Panorama.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Intel Kodim 0304/Agam kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi. Petugas selanjutnya melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan masyarakat.petugas mengamankan terduga saat hendak transaksi,Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain lima paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 7,32 gram yang dikemas dalam plastik bening.Selain itu, petugas juga mengamankan dua kotak plastik klip bening, satu kartu identitas, uang tunai sebesar Rp300 ribu yang disebut diduga hasil penjualan sabu, dua dompet, serta empat unit telepon seluler.
Petugas turut mengamankan dua buah sendok yang terbuat dari pipet atau sedotan dan satu unit timbangan digital merek Camry.Setelah pengamanan, personel Satresnarkoba Polresta Bukittinggi melaksanakan olah tempat kejadian perkara Terduga bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi antara personel Kodim 0304/Agam dan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi.(Syafrianto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar