AGAM, Sumbarmaju.com— Proses ekshumasi terhadap makam almarhumah Nirawati dilaksanakan di Gantiang, Jorong Batang Piarau, Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Jumat (2/10/2026).
Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap Nirawati yang terjadi pada 19 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung pemeriksaan medis melalui ilmu kedokteran forensik guna kepentingan proses hukum.
Kegiatan dipantau oleh Babinsa Nagari Kampung Pinang Koramil 03/Lubuk Basung, Serka Dedi Andrianto.Dalam proses ekshumasi tersebut hadir Kabiddokkes Polda Sumbar Kombes Pol dr. C. Bambang Widhiatmoko, Sp.F., MARS., bersama tim Dokkes Polda Sumbar. Turut hadir Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M., Kasat Reskrim Polres Agam AKP Rinto Alwi, S.H., M.H., Tim Klinik Polres Agam, Tim Identifikasi Polres Agam, serta sejumlah personel Polres Agam.
Proses tersebut juga melibatkan unsur pemerintahan dan masyarakat setempat, di antaranya Wali Nagari Kampung Pinang Roni, S.AP., Wali Jorong, ninik mamak, tokoh masyarakat, serta warga Kampung Pinang.
Ekshumasi merupakan proses penggalian kembali jenazah yang telah dimakamkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga medis dan ahli forensik. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan untuk memperoleh informasi atau bukti medis yang diperlukan dalam penanganan perkara.Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan lancar. Proses ekshumasi masih berjalan dengan melibatkan unsur kepolisian, tenaga medis forensik, serta pihak terkait lainnya.(Syafrianto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar