Kodim 0304/Agam Gelar Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental TA 2026

Kodim 0304/Agam Gelar Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental TA 2026

Redaksi

AGAM,Sumbarmaju.com – Kodim 0304/Agam menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental (Bintal) Tahun Anggaran 2026 bagi personel militer, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Persit Kartika Chandra Kirana, guna meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat ketahanan mental, serta mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI Angkatan Darat.

Kegiatan tersebut dihadiri Komandan Kodim 0304/Agam Letkol Inf Viko Hendrika Sandro, S.I.P., M.Si., para perwira staf, seluruh personel Kodim 0304/Agam, serta Ketua Persit KCK Cabang LVIII Kodim 0304/Agam beserta pengurus. Tim penyuluh dari Korem 032/Wira Braja dipimpin Mayor Chk Roby Optemy, S.H., selaku Kepala Hukum Korem 032/WBR, bersama Lettu Inf Rudianto dan Sertu Ade Nasution.

Dalam sambutannya, Dandim 0304/Agam menegaskan bahwa pemahaman hukum dan pembinaan mental merupakan faktor penting dalam membentuk prajurit yang profesional, disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Ia mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menaati peraturan perundang-undangan serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, tindak kekerasan, pelanggaran disiplin, dan penyalahgunaan media sosial yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.

Sementara itu, Mayor Chk Roby Optemy, S.H., menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan prajurit. Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan data perkara pelanggaran dan tindak pidana periode 2025 hingga 2026, yang meliputi pengeroyokan atau pengancaman sebanyak 3 kasus, penipuan 1 kasus, pelanggaran terhadap perintah kedinasan 2 kasus, asusila 1 kasus, narkotika 3 kasus, serta desersi sebanyak 15 kasus.

Data tersebut menjadi perhatian bersama agar seluruh personel semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan dan senantiasa menjadikan aturan sebagai pedoman dalam kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat.

Selain penyuluhan hukum, kegiatan juga diisi dengan pembinaan mental yang disampaikan oleh Lettu Inf Rudianto. Materi yang diberikan mencakup pentingnya memiliki mental baja, menjaga keharmonisan rumah tangga, mengubah kebiasaan buruk menjadi lebih baik, serta membangun tujuan bersama dalam kehidupan berkeluarga.


Pembinaan tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan mental personel sekaligus menciptakan keluarga yang harmonis sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan tugas.


Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan memperdalam pemahaman terkait persoalan hukum maupun pembinaan mental.


Melalui kegiatan ini, Kodim 0304/Agam berharap seluruh prajurit, PNS, dan Persit semakin meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat mental dan moral, serta mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran.


Penyuluhan hukum dan pembinaan mental diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan personel guna mewujudkan prajurit TNI AD yang profesional, disiplin, berintegritas, dan siap melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.(Syafrianto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar