Pemkab Agam Lantik 103 PNS, Perkuat Pelayanan Publik

Pemkab Agam Lantik 103 PNS, Perkuat Pelayanan Publik

Redaksi

Sumbarmaju.com– Pemerintah Kabupaten Agam resmi mengangkat dan melantik 103 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus melantik PNS yang diangkat dalam Jabatan Fungsional. Pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji PNS tersebut berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Kamis (1/10/2026).

Dari 103 PNS yang dilantik, sebanyak 24 orang merupakan tenaga kesehatan pada jabatan fungsional, 40 orang tenaga teknis pada jabatan fungsional, dan 39 orang menduduki jabatan pelaksana.


Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Agam memenuhi kebutuhan aparatur sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi CPNS yang telah memenuhi seluruh persyaratan pengangkatan.


Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar pencapaian status kepegawaian, melainkan awal dari tanggung jawab pengabdian kepada negara dan masyarakat.


“Status sebagai PNS jangan hanya dimaknai sebagai sebuah pencapaian, tetapi harus dipahami sebagai awal dari sebuah pengabdian yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, kompetensi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Ia meminta PNS yang baru dilantik terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Jadilah ASN yang adaptif, responsif, inovatif, dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Teruslah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sehingga Saudara mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat,” tegasnya.


Menurutnya, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta prinsip meritokrasi harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas. Kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab dan etika juga harus dijunjung tinggi dengan menempatkan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.


“Kita berharap kehadiran PNS yang baru diangkat dapat memberikan energi, gagasan, serta semangat baru dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Agam,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam, Rahmi Artati, menjelaskan bahwa pengangkatan PNS tersebut merupakan rangkaian proses yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Rahmi menyebutkan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan proses pengangkatan CPNS menjadi PNS yang ditandai dengan pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji PNS, pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional, serta penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PNS.
“Tujuannya antara lain memberikan kepastian dan keabsahan status kepegawaian bagi CPNS yang telah memenuhi persyaratan, meneguhkan komitmen, integritas, tanggung jawab dan kesetiaan PNS terhadap tugas melalui pengucapan Sumpah/Janji PNS, serta memberikan kepastian kedudukan dan tanggung jawab bagi PNS yang menduduki Jabatan Fungsional,” jelasnya.


Dijelaskannya, proses pengadaan PNS diawali dengan penetapan kebutuhan sebanyak 125 formasi. Selanjutnya dilakukan pengumuman melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), verifikasi dan validasi administrasi, hingga pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).


Berdasarkan hasil integrasi nilai, ditetapkan 101 peserta yang dinyatakan lulus seleksi. Setelah melalui proses pemberkasan, pengusulan NIP dan penetapan NIP, para peserta kemudian diangkat sebagai CPNS Pemerintah Kabupaten Agam.


“CPNS Pemerintah Kabupaten Agam juga telah mengikuti Latsar selama tiga bulan di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I di Baso,” terangnya.


Setelah seluruh proses administrasi dan persyaratan terpenuhi, diterbitkan Keputusan Bupati Agam tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS sebanyak 101 orang, ditambah dua orang lulusan Sekolah Kedinasan. Dengan demikian, total PNS yang diangkat dan dilantik berjumlah 103 orang.
Rahmi berharap tambahan sumber daya aparatur tersebut dapat memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang dan kompetensi masing -masing.
“Dengan bertambahnya PNS ini, kita berharap seluruh aparatur dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” ujarnya.-( Syafrianto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar