Sumbarmaju. Com, Kab. Solok – Jajaran Polres Solok melakukan penyelidikan terhadap dugaan aksi tawuran di kawasan Salayo, Kabupaten Solok, setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial. Dalam penanganan kasus ini, seorang remaja berinisial AFR (17) diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Remaja tersebut diamankan tim gabungan Resmob Macan Aro dan Tim Spider Satreskrim Polres Solok di Jorong Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan laporan Satreskrim Polres Solok kepada Kapolres Solok, langkah tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aksi tawuran di kawasan Salayo.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam proses penyelidikan, petugas juga menemukan senjata tajam di sekitar kawasan GOR Batu Batupang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Selanjutnya, remaja yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Markas Komando Polres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih mendalami kronologi kejadian, motif tawuran, serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat. Belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun keterkaitan secara terperinci antara remaja tersebut dan senjata tajam yang ditemukan.
Mengingat remaja yang diamankan masih berusia 17 tahun, proses penanganan perkara harus memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian. (A.R)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar