Sumbarmaju.com– Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, presentasikan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Kabupaten Agam tahun 2026, di Aula Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Agam memaparkan berbagai upaya dan langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan perangkat daerah.
Hal ini penting untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui penyediaan informasi yang transparan, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya memperkuat pengelolaan informasi dan dokumentasi di setiap perangkat daerah agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.(Syafrianto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar