Wakil Bupati Agam Tekan MoU Dengan Kanwil Kemenkum Sumbar,Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual,

Wakil Bupati Agam Tekan MoU Dengan Kanwil Kemenkum Sumbar,Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual,

Redaksi

Sumbarmaju.com- Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal bersama Kanwil Kemenkum Sumbar Zulhairi, S.H., M.H tandatangani Nota Kesepakatan sekaligus Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Hotel Mercure, Padang, Selasa (13/10/2026).

Selain Wabup Agam, Penandatanganan Nota tersebut, juga dihadiri Walikota Pariaman, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Pesisir Selatan, UMKM serta undangan lainnya.

Kegiatan pemanfaatan kekayaan intelektual ini, dalam rangka mendorong daya saing produk unggulan daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual.

Kanwil Kemenkum Sumbar, menyampaikan Sumatera Barat memiliki potensi yang luarbiasa mulai dari kuliner, kerajinan dan prodak pertanian serta berbagai hasil komoditas inovasi masyarakat.

“Potensi tersebut tidak saja dapat dinikmati oleh masyarakat tetapi juga perlu dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal agar memberikan nilai tambah bagi daerah.” katanya

Dibalik usaha dan penelitian, tambahnya melalui kreatifitas masyarakat terdapat potensi paten disain industri dan hak cipta indikasi geografis.
“Kekayaan intelektual tidak saja menjadi instrumen hukum tetapi juga merupakan aset yang dapat meningkatkan nilai produk.” katanya lagi.

Hal itu, dibuktikan beberapa wilayah memiliki produk unggulan seperti, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Wakil Bupati Agam menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan sekaligus melaksanakan sosialisasi kekayaan intelektual tersebut.

Disamping itu, Kabupaten Agam memiliki kekayaan intelektual yang beragam. Potensinya mencakup kekayaan intelektual komunal dan personal yang tercermin melalui budaya, kuliner, kesenian, serta kearifan lokal.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kesejahteraaan masyarakat di Kabupaten Agam melalui perlindungan kekayaan intelektual,” harapnya(Syafrianto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar