Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Komisi II, Lazuardi Erman.SH, Sosialisakan Perda No.4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kab. Agam.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk pemantapan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan dilaksanakan sosialisasi pada hari kamis, 28 Juli 2022 di Lubuk Basung Kabupaten Agam.
Waktu kita kofirmasi langsung dengan Sekretaris DPD Partai GOLKAR Kabupaten Agam, Veri Heriandi.SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut, dihadiri dari, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Pemuda, Pelaku Usaha Pertanian dan Petani se Kecamatan Lubuk Basuang Agam Simatera Barat, berkaitan tetang Pemantapan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) .
Lazuardi Erman.SH, selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, sangan senang bertemu dengan masyarakat yang hadir, dalam penyampaiannya, bahwa dengan intinya dilaksanakan silaturahmi dengan masyarskat serta langsung berdiskusi dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan kelompok berupa bentuk usaha, dan ada yang dipertanyakan baik yang berkaitan dengan masalah Perda serta intinya dari Perda ini, adalah untuk mengatur kawasan pertanian pangan yang terdiri dari, 16 Bab dan 65 pasal.
Bahwa, lahan itu untuk usaha pertanian, kemudian berupa lahan Pertanian Pangan yang berkelanjutan dan sewajarnya disebutkan ( PLP2B) untuk dilindungi dan dikembangkan.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong perekonomian masyarakat Lubuk Basung Kab. Agam, juga untuk mempercepatan penetapan Perlindungan (LP2B)di masing - masing Daerah sebagai upaya tindak lanjut terhadap UU No. 41 tahun 2009, tentang Perlindungan (LP2B) dan UU No. 11 tahun 2020 dan tentang Cipta Kerja yang mengatur pertahanan kawasan lahan abadi pertanian pangan.
Harapan dari Anggota DPRD Sumbar tersebut dan juga dari panitia kepada peserta, agar anjurkan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan kegiatan kita sekarang, dan mengajukan tanya jawab yang bisa membatu warga pertani berupa, bibit jagung, mensin bajak dan sesuai dengan kebutuhan terhadap kelompok.
Dan diharapkan pada peserta sosialisasi ini agar ajukan permohonan bantuan untuk kelompok berupa mensin giling, bibit jagung, bibit manggis dengan saratnya hanya berbentuk untuk bantuan kelompok.
Ada dari beberapa kelompok mengajukan pertanyaan kepada panitia antara lain, Monggong saiyo, Bibit sesuai dengan lahan yang ada dan akan disampaikan ke Dinas Pertanian terkait.
Tua sakato duo di Sungai Jariang belum pernah mendapatkan bantuan dan kata penitia tetap kita usahakan cuma berbentuk bantuan kelompok, atau kegiatan kelompok ujarnya ( Anto )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar