DPRD Kabupaten Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang Catatan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

DPRD Kabupaten Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang Catatan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

Redaksi

Sumbarmaju.com_DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2024, Selasa (6/5) di aula utama DPRD setempat.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA. Turut dihadiri juga Bupati Agam Ir. Benni Warlis, Tan Batuah, unsur pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah Edi Busti , anggota DPRD Agam dan wartawan beserta undangan lainnya.

Juru Bicara DPRD, Dr. Yopi Eka Anroni, mengatakan, rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Agam tahun 2024 telah dibahas DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan membahas dan mendalami capaian terhadap target indikator kinerja pada misi yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Agam.


Dalam pembahasan dan pendalaman terhadap capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dibagi berdasarkan struktur APBD 2024 yaitu, pembahasan tentang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Dengan demikian DPRD menyepakati untuk memberikan beberapa catatan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.


Adapun terdapat 40 rekomendasi yang dibacakan Dr. Yopi. Diantaranya.

Pertama, agar pemerintah daerah lebih serius dalam mengelola PAD, dengan cara lebih berani dan tegas menindak objek pajak yang tidak taat membayar pajak, seperti restoran, burung walet, pajak reklame dan pajak lainnya.


Kedua, pemerintah daerah supaya melakukan kajian penetapan defisit pada APBD, agar tidak berdampak kepada OPD dalam melaksanakan program kegiatan.


Ketiga, Pansus merekomendasikan pokir-pokir yang tidak terlaksana dapat dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya dengan menganggarkan kembali di perubahan anggaran maupun di APBD tahun berikutnya.


Ke-empat, meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan belanja modal agar realisasi belanja modal terlaksana dengan baik, bukan seperti tahun 2023 yang mengalami penurunan belanja modal.


Ke-lima, bagi pegawai honorer, PTT, kontrak dan THL yang mengikuti seleksi tahap satu dan tahap dua jika tidak mendapatkan formasi atau tidak lulus seleksi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan masa kerja dalam mengangkatan PPPK Paruh Waktu.


Ke-enam, agar pemerintah daerah melalui bupati untuk mengevaluasi kinerja masing-masing OPD serta personal yang mampu dan sanggup melaksanakan tugas sebagaimana yang diemban dalam melaksanakan kegiatan mulai dari eselon II sampai kepada jajaran paling bawah.


"Kita minta ini segera dilakukan mutasi dan rotasi pegawai di lingkungan Pemda. Kita juga berharap berikan jabatan kepada orang yang sesuai dengan keahlian dan kemampuannya masing-masing, sehingga program pemerintah berjalan dengan baik," pintanya.


Menanggapi hal itu, Bupati Agam Ir. Benni Warlis mengatakan, mewujudkan Kabupaten Agam yang Madani, Maju, Berkelanjutan, diukur melalui keberhasilan pencapaian indikator kinerja pembangunan.


Salah satu parameter keberhasilan pembangunan adalah tercapainya indikator kinerja pembangunan dan prestasi daerah, kolaborasi, sinergitas dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat serta berbagai unsur telah menghasilkan berbagai peningkatan capaian indikator ekonomi makro dan penghargaan di tingkat nasional dan provinsi pada berbagai sektor pembangunan pada tahun 2024.


Melalui penyusunan rencana kerja pemerintah yang inovatif dan adaptif, dengan pondasi agama dan budaya serta potensi sumber daya, mengedepankan evaluasi dan kolaborasi, pihaknya optimis bisa menghadapi hambatan dan tantangan tersebut.


Syafril SE Dt Rajo Api Anggota DPRD Kabupaten Agam, yang ikut hadir di sidang Paripurna ini menampilkan.

Agar Pokir Anggota DPRD Kabupaten Agam yang tidak dikerjakan tahun 2024, dapat dikerjakan tahun berikutnya, Agar SD Negeri 11 Sipisang dapat segera diperbaiki ,Agar TAPD dan Kepala Dinas/ Badan dapat segera dilakukan penyegaran.


"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, atas kerja keras, dukungan dan perhatian dalam penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Agam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Agam Tahun 2024. Seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan," jelasnya.(Syafrianto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar