Sumbarmaju.com, Padang – Kabar baik untuk warga Kota Padang! Mulai Rabu, 11 Juni 2025, pembayaran pajak kendaraan kini makin mudah dan nyaman. Gerai Samsat terbaru resmi dibuka di lantai 3 Basko City Mall, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak sambil berbelanja atau jalan-jalan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, Syefdinon, mengatakan bahwa kehadiran gerai ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sumbar untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan akses masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain di Basko City, layanan Samsat juga tersedia di berbagai titik lain seperti Samsat Chip, Samsat Transmart, Samsat MPP (Mall Pelayanan Publik), serta Samsat Keliling yang tersebar di Kota Padang.
“Mulai hari ini, Gerai Samsat di Basko City Mall sudah beroperasi dan siap melayani pembayaran pajak kendaraan. Lokasinya kami pilih karena strategis dan banyak dikunjungi warga,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sumbar untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan akses masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain di Basko City, layanan Samsat juga tersedia di berbagai titik lain seperti Samsat Chip, Samsat Transmart, Samsat MPP (Mall Pelayanan Publik), serta Samsat Keliling yang tersebar di Kota Padang.
“Kami ingin masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus repot antre lama atau jauh-jauh datang ke kantor Samsat utama. Semakin dekat, semakin cepat, semakin praktis,” tambah Syefdinon.
Jadwal Layanan Gerai Samsat Basko City Mall:
Senin – Jumat: 11.00 – 15.00 WIB
Sabtu: 11.00 – 12.00 WIB
Syarat Membayar Pajak di Gerai Samsat:
KTP asli (pemilik/pengurus instansi/perusahaan)
STNK asli
SKPD asli
Surat kuasa (jika diwakilkan, sesuai Perkapolri No. 7 Tahun 2021).
Dengan dibukanya gerai di mal, masyarakat bisa membayar pajak sambil berbelanja atau sekadar bersantai. Praktis, cepat, dan bebas ribet! Layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.(dion)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar