Sumbarmaju.com_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Agam, Lubuk Basung.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Ketua KPU Kabupaten Agam, Bawaslu Agam, Polres Agam, Dandim 0304 Agam, Polres Bukittinggi, Kementerian Agama Agam, Disdukcapil Agam, Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Cabang Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah 1, DPMN Agam, serta jajaran KPU Kabupaten Agam.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, menyampaikan bahwa Rakor kali ini merupakan pertemuan tatap muka pertama setelah empat bulan.
“Tanggal 19 Februari 2025 kita terakhir melakukan kegiatan tatap muka pada FGD evaluasi tahapan Pilkada serentak tahun 2024, Alhamdulillah hari ini kita dapat bertemu kembali setelah 4 bulan,” ujarnya.
Herman juga mengungkapkan bahwa KPU Agam telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
“Kami telah menyelenggarakan beberapa kegiatan pasca pelaksanaan pemilihan tersebut berupa penyampaian laporan tahapan secara teknis berjenjang dan laporan yang bersifat administratif maupun keuangan. Akhir Maret kita sudah menutup rekening untuk penyelenggaraan pilkada kita. Dan hari kedua pasca Idul Fitri pada tanggal 9 April 2025 kami melaporkan seluruh sisa anggaran kepada Bupati Agam terpilih, yaitu Bapak Benni Warlis,” jelasnya.
Terkait kegiatan hari ini, Herman menegaskan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi KPU RI.
“Diinstruksikan oleh KPU RI bahwa dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hari ini kita ingin mensosialisasikan data pemutakhiran pemilih berkelanjutan dan meminta koordinasi Bapak Ibu sekalian yang akan memberikan kontribusi kepada KPU Kabupaten Agam,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan amanat undang-undang.
“Tujuannya sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017, KPU bertugas wajib untuk melakukan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan di berbagai tingkatan. Pemutakhiran data pemilih ini merupakan kegiatan penting untuk memastikan validitas dan keakuratan daftar pemilih,” pungkasnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan sinergi antar lembaga semakin kuat dalam mendukung KPU Kabupaten Agam mewujudkan daftar pemilih yang valid dan akurat demi kelancaran pemilu mendatang.( Syafrianto )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar