Sumbarmaju.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat, mendeklarasikan perang terhadap narkoba dan peredaran handphone di dalam Lapas, Senin (02/06/2025)
Kegiatan Deklarasi ini menindaklanjuti perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI tentang Komitmen Seluruh Kakanwil.
Ka.UPT dan seluruh petugas Lapas/ Rutan seluruh Indonesia untuk menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba dan penggunaan Handphone oleh Warga Binaan didalam Lapas/ Rutan.( Syafrianto )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar