Lapas Lubuk Basung deklarasikan "Lapas Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam"*

Lapas Lubuk Basung deklarasikan "Lapas Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam"*

Redaksi

Sumbarmaju.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat, mendeklarasikan perang terhadap narkoba dan peredaran handphone di dalam Lapas, Senin (02/06/2025)

Kegiatan Deklarasi ini menindaklanjuti perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI tentang Komitmen Seluruh Kakanwil.


 Ka.UPT dan seluruh petugas Lapas/ Rutan seluruh Indonesia untuk menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba dan penggunaan Handphone oleh Warga Binaan didalam Lapas/ Rutan.( Syafrianto )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar