Sumbarmaju.com, Agam – Dalam upaya memberikan pembinaan mental dan spiritual kepada para tahanan, Polres Agam melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendekatan humanis dari balik jeruji.
Pada Jumat pagi ini,(13/6/2025). Kasat Tahti Ipda Dasril bersama anggota yang menjaga ruang tahanan Polres Agam, melaksanakan serangkaian kegiatan yang bertujuan mendorong para tahanan untuk introspeksi, bertaubat, dan memperbaiki diri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk Pembacaan Yasin dan doa bersama, Olahraga dalam bentuk senam bersama, dan kegiatan bersih bersih didalam ruang tahanan.
Total tahanan yang mengikuti kegiatan tersebut terhitung sebanyak 22 orang, yang terdiri dari 10 orang Kasus narkoba, 8 orang pidana umum, tahanan Titipan Polsek Palembayan sebanyak 3 orang, tahanan Titipan Polsek Palembayan sebanyak 3 orang, dan tahanan Titipan Polsek IV Nagari sebanyak 1 orang.
Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari proses pembinaan agar para tahanan dapat lebih menyadari kesalahan mereka dan termotivasi untuk berubah ke arah yang lebih baik.
"Kami ingin para tahanan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Melalui kegiatan seperti ini, kami mencoba menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan agar kelak mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Kapolres.
Kegiatan ini menjadi cerminan dari arah kebijakan Polres Agam yang terus berinovasi, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam menjalankan fungsi pembinaan.
Hal ini sejalan dengan semangat menuju Polri yang Presisi—yang mengedepankan pendekatan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Dengan pendekatan yang lebih humanis, Polres Agam tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berakhlak.( Syafrianto )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar