Seorang pekerja pabrik sawit PT BSS alami kecelakaan kerja hingga dirujuk ke RS M Djamil Padang

Seorang pekerja pabrik sawit PT BSS alami kecelakaan kerja hingga dirujuk ke RS M Djamil Padang

Redaksi

Sumbarmaju.com_ Kabupaten Pasaman Simpang Empat  Satu orang pekerja pabrik kelapa sawit PT Berkah Sawit Sejahtera (BSS) di Simpang Tiga Alin Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat Agusmansyah (36) mengalami kecelakaan kerja sehingga memperoleh luka bakar di sekujur tubuhnya, Rabu, 18 Juni 2025 14:22 WIB

Kepala Seksi Penegakan Hukum UPTD Wilayah II Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat Handra Pramana di Simpang Empat, Rabu, membenarkan ada kecelakaan kerja di PT BSS saat jam kerja pada Selasa (16/6) sekitar pukul 07.00 WIB.


"Benar kita mendapat informasi bahwa terjadi kecelakaan kerja. Saat ini korban telah dirujuk ke Rumah Sakit M Djamil Padang dari Rumah Sakit Ibnu Sina Simpang Empat," katanya.


Menurutnya setelah memperoleh informasi itu, dia langsung turun ke lokasi pabrik dan melakukan pengecekan ke tempat kejadian kecelakaan kerja itu.


Dari hasil cek lapangan, kata dia, pekerja itu terkena semburan uap panas dari boiler yang disebabkan pecahnya packing super header.


Dimana menurutnya, packing super header ini harus dilakukan perawatan rutin secara berkala dan dipantau oleh perusahaan.




"Informasi dari perusahaan memang itu baru diganti, namun kita tidak tahu pasti apakah memang dilakukan perawatan atau tidak. Selain itu bisa jadi faktor umur packing itu. Kita akan periksa khusus nanti," tegasnya.


Sehingga menurutnya, umur atau masa pakai packing tersebut berdasarkan lama kerjanya.


"Itu soal teknis, tidak bisa kita pastikan secara jelas," tegasnya.


Ia menegaskan, dari hasil temuan investigasi, untuk sementara waktu kegiatan operasional pabrik dihentikan.


"Untuk sementara kita sampaikan agar tidak beroperasi sampai dilakukan pemeriksaan khusus terhadap boiler tersebut, jika layak maka boleh dilanjutkan, namun jika tidak layak wajib dilakukan perbaikan," ungkapnya.


Sesuai aturannya di Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja maka perusahaan wajib menjaga keselamatan kerja tenaga kerja.


Terhadap kejadian ini, jika ditemukan kelalaian dari pihak perusahaan maka akan dikenakan ancaman pidana dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda setinggi-


tingginya Rp100.000.


Korban yang ditemui di RS Ibnu Sina Selasa (17/6) siang sebelum dirujuk ke RS M Djamil Padang terlihat mengalami luka bakar di sekujur tubuh mulai dari leher hingga ujung kaki.


Korban terlihat mendapat perawatan yang serius dengan selang oksigen terpasang di hidung beliau.


Begitu juga dengan sekujur tubuh korban dibalut dengan kain kasa dan kulit korban terlihat melepuh.


Mertua korban saat ditemui di RS Ibnu Sina Erna mengatakan menantunya murni mengalami kecelakaan kerja di PT Berkat Sawit Sejahtera.


"Iya kecelakaan kerja, karena memang disaat kejadian dia masih jadwal kerjanya sekitar pukul 07.00 WIB," ujarnya.


Pihaknya menyampaikan harapan kepada perusahaan agar korban diberikan pelayanan kesehatan yang terbaik sampai korban bisa pulih kembali.


"Kita berharap agar perusahaan tidak lepas tangan. Memang sejauh ini pihak perusahaan masih mendampingi kami dalam pengurusan di rumah sakit," ungkapnya.


Sementara itu, Production Control (PC) PT BSS Kelvin membenarkan bahwa kejadian itu diakibatkan salah satu packing pipa header pecah saat jam kerja.


"Ketika kejadian, korban berada di dalam panel. Ketika packing pecah, steam nya itu menyemburkan uap panas dan karena korban panik sehingga ia keluar dari panel hingga akhirnya terkena semburan uap tersebut," jelasnya.


Kemudian, terhadap perawatan korban pihaknya menyampaikan akan bertanggung jawab sepenuhnya.


"Kita akan pertanggung jawabkan hingga korban benar-benar sembuh," ucapnya.


Terkait dengan perawatan boiler sendiri, Kelvin menyebut pihaknya selalu melakukan pengecekan rutin setiap seminggu sekali atau sekali sebulan.


"Kita ada program maintenance, itu seminggu sekali atau dalam sebulan ada dua kalilah selalu kita cek dan kita ganti," jelasnya.


Selain itu, ia menyebut banyak faktor juga yang menyebabkan packing tersebut rusak termasuk dari lama pemakaian.


"Saya ngak bisa menjelaskan juga, bisa banyak faktor, mungkin karena sialnya juga, karena sudah beroperasi beberapa hari ini, tidak ada kejadian, tiba-tiba saja menimpa korban," tukasnya.


Dia menambahkan PT BSS saat ini mempekerjakan sekitar 100 orang pekerja dengan jumlah produksi tandan buah segar sebanyak 60 ton per jam.(Aprima Akbar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar