Sumbarmaju.cok.- Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam Rapat Paripurna DPRD Agam, Senin (16/6/2025).
Penyampaian nota jawaban ini dilakukan setelah penyampaian Nota Jawaban Pemerintah Kabupaten Agam atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Agam mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi terhadap ranperda ini.
Ia menegaskan bahwa keberadaan regulasi tentang penyelenggaraan perpustakaan menjadi salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan budaya literasi dan mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Menanggapi Fraksi PKS, pemerintah daerah mendukung penguatan budaya gemar membaca, penyediaan pojok baca digital (POCADI), serta pelibatan kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Ditegaskan pentingnya integrasi nilai keislaman dan kearifan lokal dalam pengelolaan perpustakaan, termasuk penyediaan konten keagamaan moderat dan naskah kuno.
Kepada Fraksi PAN, Wabup Iqbal menyatakan bahwa ranperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi penyelenggaraan perpustakaan secara terstruktur, dan mendorong pengembangan perpustakaan nagari dengan pendekatan digital. Kendala anggaran dan SDM masih menjadi tantangan yang terus diupayakan solusinya.
Fraksi Nasdem mendapat apresiasi atas dukungan terhadap pentingnya aksesibilitas dan inklusivitas. Pengembangan perpustakaan sekolah, nagari, dan layanan digital telah tertuang dalam ranperda, sejalan dengan visi Agam Cerdas.
Fraksi Demokrat juga mendapat tanggapan positif, dengan penekanan pada inovasi, revitalisasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk memperkuat layanan perpustakaan dan meningkatkan minat baca generasi muda.
Terhadap Fraksi Gerindra, pemerintah daerah menyampaikan bahwa pengembangan koleksi dan jaringan layanan perpustakaan telah berjalan di berbagai tingkatan, dengan dukungan program literasi berbasis teknologi dan ruang interaktif ramah anak serta estimasi anggaran yang dikoordinasikan melalui DAK Perpusnas dan sumber lainnya.
Fraksi PPP mendapat jaminan bahwa pengadaan koleksi buku terus diupayakan, termasuk melalui aplikasi I-Pusnas, serta penguatan program literasi digital bagi siswa dan pengelola perpustakaan sekolah akan menjadi prioritas pemerintah daerah.
Sementara Fraksi Golkar (Gabungan Golkar, Hanura, PBB dan PKB), didukung dengan komitmen Pemda dalam peningkatan kapasitas pengelola perpustakaan, pemanfaatan teknologi, serta penyelenggaraan kegiatan literasi seperti duta baca, lomba resensi buku, pelatihan penulis, dan gerakan literasi nagari.
Sementara itu, Wabup Iqbal menggarisbawahi bahwa Ranperda ini akan memperkuat fungsi perpustakaan sebagai pusat informasi, edukasi, dan pembelajaran masyarakat berbasis nilai-nilai lokal dan kemajuan teknologi.
“Kami berharap nota jawaban ini menjadi landasan bersama dalam pembahasan ranperda selanjutnya, agar mampu melahirkan regulasi yang responsif, progresif, dan aplikatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan perpustakaan yang modern dan inklusif,” tegas Wabup.
Dengan lahirnya Ranperda ini, diharapkan Agam semakin kokoh sebagai daerah literasi yang berdaya saing menuju masyarakat Agam yang Madani.-"( Syafrianto )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar