Wakil Bupati Agam Sampaikan Nota Jawaban Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Bupati Agam Sampaikan Nota Jawaban Pertanggungjawaban APBD 2024

Redaksi

Sumbarmaju.com- Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah Kabupaten Agam atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD Agam, Senin (16/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA,diikuti oleh unsur Forkopimda, Anggota DPRD, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.


Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian, antara lain:

Kinerja Retribusi Parkir 2024 yang belum optimal, dengan realisasi masih jauh di bawah target.

Dana Bagi Hasil (DBH) Nagari 2024 senilai Rp4,8 miliar yang sempat tertunda pembayarannya, telah direalisasikan pada 7 Maret 2025.

Pendataan ulang objek pajak di enam kecamatan, mencakup lebih dari 150 ribu objek pajak, dengan anggaran sebesar Rp4,5 miliar.

Realisasi honor dan THR ASN telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, kecuali pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk THR dan gaji ke-13 yang tidak dapat dibayarkan karena tidak diakomodasi dalam APBD Perubahan 2024.

Penyelesaian aset daerah, di mana dari 1.689 persil tanah, sebanyak 1.207 persil belum bersertifikat.

Menanggapi masukan dari Fraksi PAN dan Gerindra, Wakil Bupati menyampaikan bahwa kegiatan yang belum terlaksana akan diajukan kembali dalam APBD Perubahan 2025 atau APBD 2026.

Penetapan target PAD tetap mengacu pada tren realisasi, potensi riil, serta kondisi ekonomi terkini.

Terkait infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Agam telah mengusulkan anggaran penanganan ke BNPB dan Kementerian PUPR sebesar Rp119 miliar, serta merencanakan pembangunan 3 unit Sabo Dam senilai Rp90 miliar pada Juli 2025.

Wakil Bupati juga memaparkan capaian dari Program Sawah Pokok Murah (SPM), yang menunjukkan peningkatan produksi padi hingga 33% dan efisiensi penggunaan pupuk sebesar 30%.

Nota Jawaban turut menanggapi dorongan Fraksi Demokrat terkait efisiensi anggaran, penguatan koordinasi antar-OPD, serta reformasi birokrasi melalui uji kompetensi Eselon II.

Menanggapi Fraksi Nasdem dan Gerindra, Wakil Bupati menjelaskan rincian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 sebesar Rp39,5 miliar, termasuk transaksi yang tidak melalui kas daerah senilai Rp36,1 miliar.

Sementara itu, realisasi DBHP dari Provinsi tercatat masih jauh dari target.

Sebagai penutup, Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, berharap Nota Jawaban tersebut dapat memberikan penjelasan yang komprehensif atas berbagai hal yang menjadi perhatian anggota DPRD"( Syafrianto )

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar