Sumbarmaju.com— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam menggelar kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama para pemangku kepentingan dan stakeholder.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung Kabupaten Agam, Senen 11 Agustus 2025, dengan sebanyak 85 orang peserta.
Nara sumbernya, Dr.Khairul Fahmi,SH,MH. Andri Rusta,S.Ip, Anggota Komisi II DPRI RI, Aidil Aulia,SH.I.MA dan Moderator, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Agam.
Bawaslu Agam memfasilitasi terhadap pembinaan dan penguatan kelembagaan dengan mendengarkan rekonstruksi kewenangan Bawaslu tersebut.
Dimana dalam pengawasan dan penegakan hukum Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII-2024 di ballroom Hotel Sakura Syariah Lubukbasung.
Fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Agam itu dihadiri unsur Komisi II DPR RI , Ketua Bawaslu Agam Suhendra, para komisioner Bawaslu Agam, Bambang Warsito.
Kepala Badan Kesbangpol Agam , Ketua KPU Agam, unsur Forkopimda Agam, Bawaslu Sumbar, dan stake holder yang berkaitan dengan pengawasan pemilu daerah.
Dalam laporannya Yuli Zamra, S,Sos, Sekretaris Bawaslu Agam, dengan memfasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Agam tersebut.
Peserta kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Agam berasal dari berbagai unsur, terutama yang berperan kegiatan pengawasan Pemilu.
Dalam mendudukung program penguatan kelembagaan pengawas pemilu sebagai mana diarahkan untuk mengujudkan lembaga Demograsi yang kokoh sebagai salah satu sebagai pilar Demograsi.
Guna untuk mewujudkan demokrasi yang substansial sebagaimana diamankan dalam peraturan Presiden nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025_2029.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Agam akan melaksanakan kegiatan dengan Fasilitas pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Agam.
Kegiatan ini menjadi penguatan dan evaluasi maksimal terhadap tugas dan tanggungjawab yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Agam kedepannya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Sumatera Barat, Suhendra,S.Pd, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini penting untuk merefleksikan perkembangan demokrasi di Indonesia serta memperkuat kapasitas lembaga pengawas pemilu.
Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan politik sejak dini agar masyarakat tidak bersikap pragmatis dalam menyikapi pemilu.
“Banyak yang masih menganggap pemilu sekadar datang ke TPS dan mencoblos, lalu bertanya apa keuntungan yang didapat oleh yang bersangkutan.
Dan ini merupakan problem klasik yang harus diatasi dengan pendidikan demokrasi berkelanjutan dengan baik.
Dalam forum ini, Suhendra,S.Pd,juga mengajak peserta untuk memahami dinamika kelembagaan pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Putusan tersebut mengatur pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal dalam satu rezim pemilu .
Ketua Bawaslu, menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di luar tahapan pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga eksistensi Bawaslu dan membangun sinergi dengan berbagai stakeholder.
“Kami ingin Bawaslu tetap aktual dan relevan, bukan hanya hadir saat tahapan pemilu berlangsung saja, karena itu, forum ini menjadi ruang diskusi bersama untuk memperkuat lembaga pengawas pemilu,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya masukan dari berbagai kalangan, mulai dari ormas, akademisi, hingga penggiat demokrasi, agar pengawasan pemilu dapat berjalan efektif dan independen.
Tujuan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat profesionalitas sumber daya manusia.
Serta mendorong efektivitas pengawasan dan partisipasi publik dalam pemilu, peserta terdiri dari jajaran internal Bawaslu Kabupaten Agam dan berbagai elemen masyarakat.
Di akhir acara, seluruh peserta diharapkan merumuskan rekomendasi yang dapat dijadikan catatan kelembagaan, baik untuk Bawaslu Kabupaten Agam maupun secara nasional.
“Forum ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang strategis untuk memperkuat komitmen demokrasi dan pengawasan yang berintegritas.
Acara ditutup secara resmi dengan doa dan harapan bahwa kegiatan ini membawa keberkahan serta menjadi kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi di Indonesia. (Syafrianto)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar