Sumbarmaju. Com, Kab. Solok - Pemerintah Kabupaten Solok kembali menorehkan capaian penting dalam pembangunan infrastruktur daerah. Melalui perjuangan gigih dan konsisten yang dilakukan oleh Bupati Solok Jon Firman pandu dan jajaran terkait, Kabupaten Solok ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Penanganan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Konektivitas Subbidang Jalan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) Tahun 2026. Kabupaten Solok termasuk ke dalam salah satu dari 20 daerah yg mendapatkan DAK KPPN di Indonesia.
Penetapan ini merupakan kelanjutan dari usulan DAK tahun 2025, yang sempat terdampak efisiensi akibat diberlakukannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Informasi tersebut terungkap dalam kegiatan Penilaian Usulan DAK Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan yang berlangsung pada 26 –29 Agustus 2025 di Hotel Ibis Gading Serpong, Tangerang, Banten, dan secara resmi disampaikan pada sesi Kamis (28/08/25).
Adapun yang menjadi koridor ruas jalan yang akan ditangani adalah Kawasan Produksi Pangan Nasional Kecamatan Lembah Gumanti, yang merupakan salah satu wilayah unggulan hortikultura di Sumatera Barat. Lembah Gumanti dikenal sebagai pusat produksi bawang merah dan cabai merah, komoditas vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus pengendalian inflasi melalui stabilisasi pasokan pangan.
Tahun ini, Pemkab Solok mengusulkan anggaran sebesar Rp. 23 miliar, meningkat dari usulan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 21 miliar. Peningkatan ini didasarkan pada penyesuaian harga satuan dan revisi desain teknis di lapangan. Usulan telah diinput melalui aplikasi resmi KRISNA DAK Bappenas, dan saat ini sedang menunggu alokasi final dari Kementerian Keuangan.
Pemerintah Kabupaten Solok turut serta dalam pembahasan teknis dan verifikasi bersama tim dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR dan Bappenas, yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Evia Vivi Fortuna, didampingi pejabat teknis Endang Distianna Harida, Silvi Pebriani, serta Revi Puspita.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dan kementerian terkait sebagai dasar untuk penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK Tahun 2026, yang direncanakan akan berlangsung antara Oktober hingga Desember 2025 di Jakarta.
Adapun lima ruas jalan strategis yang diusulkan dalam DAK Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan Tahun 2026 meliputi :
1. Jalan Bukit Barampuang – Taratak Galundi dengan volume penanganan 1.22 Km dengan estimasi anggaran Rp.3.929.962.820,-
2. Jalan Convention Hall – Taratak Galundi dengan volume penanganan 0.7 Km dengan estimasi anggaran Rp.2.046.891.000,-
3. Jalan Usak – Alahan Panjang dengan volume penanganan 0.90 Km dengan estimasi anggaran Rp.3.200.620.000,-
4. Jalan Simpang Batu Bagiriak – Galagah dengan volume penanganan 3.597 Km estimasi anggaran Rp. 9.698.329.000,-
5. Jalan Taratak Pauh – Simpang Tanjung Nan IV dengan volume penanganan 1.64 Km estimasi anggaran Rp. 4.744.372.000,-
Kelima ruas ini merupakan jalur penting yang menghubungkan kawasan produksi dengan jaringan distribusi regional maupun nasional. Perbaikan jalan di koridor ini diharapkan akan memperlancar mobilitas hasil pertanian hortikultura dan memperkuat posisi Lembah Gumanti sebagai kawasan strategis pangan nasional.
Dengan keberhasilan ini, Bupati Solok dan seluruh perangkat daerah kembali membuktikan komitmen dalam memperjuangkan kebutuhan infrastruktur rakyat, khususnya di sektor pendukung ekonomi lokal seperti pertanian. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara daerah dan pusat dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (A.R)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar