Sumarmaju.com, Padang – Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan sosial tenaga kerja. Dari total 934.850 penduduk Kota Padang, tercatat masih ada 310.703 pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, di mana 162.666 di antaranya berasal dari sektor informal.
Sebagai bentuk komitmen memperluas perlindungan sosial, Pemko Padang akan memfasilitasi sebanyak 37.584 pekerja rentan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis dalam lima tahun ke depan.
Kita ingin memastikan para pekerja rentan di Kota Padang mendapatkan jaminan sosial yang layak. Dalam lima tahun ke depan, sekitar 37 ribu lebih pekerja akan difasilitasi kepesertaannya,” ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran, didampingi Kepala Disnakerin Kota Padang, Ferry Erviyan Rinaldy, Selasa (28/10/2025).
Program ini merupakan langkah nyata Pemko Padang dalam mewujudkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor nonformal seperti nelayan, pedagang kecil, petani, dan pekerja harian lepas.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Henky Rhosidien, memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemerintah Kota Padang.
Kolaborasi ini patut dicontoh daerah lain. Komitmen Pemko Padang memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan sangat luar biasa. Ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakatnya,” ungkap Henky.
Melalui kerja sama ini, Pemko Padang berharap ke depan semua pekerja di Kota Padang — baik formal maupun informal — dapat memperoleh perlindungan yang sama, sehingga tercipta masyarakat yang produktif, aman, dan sejahtera. (Dioni)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar