Padang SumbarMaju.com — Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPW AGPAII) Provinsi Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak kesejahteraan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kamis, 9 Oktober 2025, rombongan DPW AGPAII Sumbar yang dikomandoi oleh Rimelfi, S.Pd.I, M.M, M.A bersama sejumlah pengurus, yakni M. Yunus, Kamel, M. Zaky Kamil, Basril, dan Agusrizal, melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, M.Si, di ruang kerja beliau.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut data dan proses pembayaran TPP, THR TPG, dan TPG 13 bagi guru PAI yang belum tersalurkan sejak tahun 2023 hingga 2025.
“Kami berharap perhatian dan bantuan dari Pak Kadis. Kasihan guru-guru PAI, kami ASN Pemda yang mengajar di sekolah yang sama, mendidik anak-anak yang sama, dengan tanggung jawab yang sama bahkan lebih besar. Tapi kenapa hak kami justru dibedakan dari guru umum,” ungkap Rimelfi dengan nada tegas namun penuh harap.
Menanggapi hal itu, Kadisdik Provinsi Sumbar Habibul Fuadi menyampaikan bahwa untuk guru PAI jenjang SMA, SMK, dan SLB, datanya telah diserahkan ke pemerintah pusat.
“Mohon para guru PAI bersabar dan terus berdoa. Tim dari Dinas Pendidikan Provinsi sudah langsung ke Jakarta untuk memperjuangkan hal ini,” ujarnya.
Usai dari Dinas Pendidikan, rombongan DPW AGPAII Sumbar melanjutkan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, tepatnya ke Bidang PAPKIS. Di sana, rombongan diterima langsung oleh Kabid PAPKIS H. Joben dan Koordinator Tim Indra Gunawan.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus AGPAII menyampaikan berbagai hal terkait proses dan kendala pencairan TPP, THR TPG, dan TPG 13 bagi guru PAI se-Sumatera Barat.
H. Joben menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan instruksi kepada seluruh Kasi PAPKIS Kabupaten/Kota agar menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Pemda masing-masing.
Sementara itu, Indra Gunawan menambahkan bahwa untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bidang Keuangan Dinas Pendidikan serta Inspektorat Provinsi, dan seluruh data pendukung telah diserahkan.
Rimelfi mengapresiasi kerja sama dan perhatian dari dua instansi tersebut. Ia berharap perjuangan ini tidak berhenti di meja rapat, tetapi benar-benar membuahkan hasil bagi seluruh guru PAI.
“Terima kasih atas ikhtiar bersama ini. Kami hanya berharap keadilan. Guru PAI juga punya hak untuk hidup sejahtera dan mendapatkan penghargaan atas pengabdiannya,” tutup Rimelfi.( Yef )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar