Wako Fadly Amran Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda, Tegaskan Komitmen Padang Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Maju dan Responsif

Wako Fadly Amran Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda, Tegaskan Komitmen Padang Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Maju dan Responsif

Redaksi

Sumbarmaju.com, Padang — Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/10/2025).

Dalam forum terhormat tersebut, Fadly Amran memaparkan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


“Pemerintah Kota Padang terus berupaya menyesuaikan diri dengan dinamika regulasi nasional dan tantangan lokal. Ranperda ini lahir sebagai jawaban atas kebutuhan riil masyarakat, sekaligus sebagai langkah untuk memperkuat kebijakan pembangunan daerah,” ungkap Fadly di hadapan para anggota dewan.


Ia menambahkan, setiap fenomena sosial dan perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat perlu mendapatkan payung hukum yang kokoh agar arah pembangunan kota dapat berjalan terarah dan berkesinambungan.


Fenomena yang terjadi di masyarakat perlu kita payungi dengan regulasi yang kuat. Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja lebih terarah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan,” tegasnya.


Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang telah terbangun selama ini. Ia berharap pembahasan tiga Ranperda ini berjalan lancar, menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, serta memperkuat arah pembangunan Kota Padang menuju masa depan yang lebih maju, modern, dan sejahtera.


Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kota Padang optimis dapat mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan publik sekaligus adaptif terhadap perubahan zaman. (Dioni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar