Sumbarmaju.com_Kodim 0304/Agam menggelar kegiatan Vicon Talks Show Bintal Ideologi Tahun 2025 dari Disbintalad di Aula II Makodim 0304/Agam.
Acara ini dihadiri oleh Dandim 0304/Agam Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P yang diwakili oleh Mayor Inf Karyanto (Danramil 01/Kota Bukittinggi), Kapten Inf Fakchrullah (Pasipers Kodim 0304/Agam), anggota Kodim 0304/Agam, jajaran dinas jawatan, PNS Kodim 0304/Agam, serta anggota Persit Kodim 0304/Agam.
Sebagai narasumber, Letkol Inf Arifin S.Ag, Kabagbimrohis Disbintalad, menyampaikan pesan penting terkait kekerasan dalam konteks agama. Ia menekankan bahwa:
“Dalam konteks agama, tidak diperbolehkan melakukan kekerasan atau menyakiti dalam bentuk apapun, baik fisik maupun nonfisik. Hal ini sangat dilarang dalam semua ajaran agama, khususnya bagi umat Muslim seperti tertulis dalam Surat An-Nissa ayat 97. Allah SWT akan memberikan kebaikan besar bagi orang yang bersabar ketika menghadapi hal yang tidak disukainya.”
Selain itu, Kolonel Inf Megan Andana S.Psi, M.Psi, M.Han, Psikolog (Kalaklasdatapsi) menjelaskan permasalahan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dari perspektif hukum:
“Dalam UUD, definisi KDRT sudah jelas. KDRT adalah perbuatan seseorang terhadap orang lain, seringkali korban adalah perempuan, yang menimbulkan kesengsaraan fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman, pemaksaan, dan perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.”
Sementara itu, Kolonel Cpm Zulkarnain S.H, M.H, CFrA (Dansatidik Puspomad) menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban KDRT: “Yang paling diperlukan adalah perlindungan terhadap korban. Penanganan tidak hanya menyoroti kejadian, tetapi juga mitigasi terhadap korban, termasuk pengecekan kondisi kejiwaan korban. Hal ini menjadi dasar dalam pelaksanaan penyidikan dan penanganan perkara KDRT.”
Kegiatan Vicon Talks Show ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personel Kodim 0304/Agam mengenai ideologi, nilai-nilai agama, dan penanganan kasus KDRT secara tepat dan manusiawi.( Syafrianto )




Tidak ada komentar:
Posting Komentar