Satpol PP Kabupaten Agam Laksanakan Kegiatan Operasi Rutin Sisir Dua Kecamatan, Sita Tuak dan Miras.

Satpol PP Kabupaten Agam Laksanakan Kegiatan Operasi Rutin Sisir Dua Kecamatan, Sita Tuak dan Miras.

Redaksi

Sumbarmaju.com— Satpol.PP Kabupaten Agam kembali menggelar operasi penertiban dua lokasi yang menyisir dua kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Raya, Sabtu, 22 November 2025 pada malam harinya, hingga Minggu, 23 November 2025.

Dalam operasi gabungan yang didukung masyarakat, bersama aparat pemerintah kecamatan dan nagari tersebut, tim gabungan berhasil menyita 7 liter minuman keras jenis tuak dan 39 botol miras berbagai merek, di salah satu warung di depan kantor BRI Bayur.

Operasi penertiban itu juga memberikan peringatan tertulis pertama pada pemilik Kafe Lilis di Nagari Bayua, yang meresahkan warga setempat. 

Bahkan, dalam operasi yang dihadiri warga, pemerintah nagari dan kecamatan itu, tim Satpol.PP Agam langsung memberikan peringatan tertulis, dan meminta pemilik kafe mengurus izin, dan jika tidak kooperatif akan ditutup.

Selain penertiban di beberapa kafe, tim gabungan juga menyisir berbagai penginapan yang ada, baik di Lubukbasung maupun di Tanjung Raya, namun, tidak hanya gabungan tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran yang terjadi di berbagai penginapan yang didatangi.


Operasi peneritban Pekat itu dibenarkan Fauzi, Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam didampingi Yul Amar, Kabid.Tibum-Tranmas Satpol PP-Damkar Agam .


Dijelaskan Yul Amar, dalam operasi penertiban yang digelar, tim Satpol.PP Agam menyisir sejak dari wilayah Lubukbasung dengan mendatangi kafe dan penginapan, termasuk di wilayah Tanjung Raya.


Saat mendatangi kafe Lilis di Bayur, tim Satpol.PPAgam yang datang langsung dikerumuni warga yang sudah sejak lama resah akan aktivitas kafe tersebut.


Bahkan aparat Pemerintah Nagari dan Kecamatan, ikut mendatangi lokasi, dalam peneritban itu, pihaknya berhasil menemukan 7 liter miras jenis tuak dan langsung disita petugas.


“Kita juga memberi peringatan para pemilik Kafe Lilis untuk mengurus segala jenis izin yang diatur pemerintah, apalagi warga sudah cukup lama resah akan aktivitas kafe itu, Jika tidak kooperatif, kita akan segel sesuai ketentuan yang berlaku, “tegas Yul Amar.


Secara khusus Yul Amar, Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam itu, menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada warga Bayur, jajaran pemerintah nagari, kecamatan, forkopimca, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur lain yang memberi dukungan dalam proses penertiban yang dilakukan di Bayur, Minggu dini hari tersebut.


Sementara Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam Fauzi, berharap, peran dan dukungan masyarakat untuk bersama memberantas berbagai bentuk kegiatan yang berpotensi memicu penyakit masyarakat semakin tinggi.


Dan mengingat semakin tingginya aktiivtas di berbagai wilayah, yang dikuatirkan akan merugikan warga, “bersama kita perangi penyakit yang merugikan masyarakat, “harapnya.( Syafrianto )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar