Sumbarmaju. Com, Arosuka, Kab. Solok - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna di penghujung Tahun 2025, dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, penyampaian hasil reses anggota DPRD, sekaligus Penutupan Masa Sidang Tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Solok dalam menegaskan komitmen legislasi ke depan, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi dewan sepanjang tahun 2025. Penetapan Propemperda 2026 diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm, Apt, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok atas doa, dukungan, serta partisipasi aktif dalam mendukung kinerja DPRD selama tahun 2025.
“Terima kasih atas doa dan support dari masyarakat Kabupaten Solok. Kami juga memohon maaf atas segala kekhilafan, keterbatasan, dan kekurangan kami dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ivoni Munir berharap di tahun mendatang Kabupaten Solok dapat terus bertumbuh dan mengalami peningkatan prestasi, baik dalam pembangunan fisik maupun non fisik, demi kesejahteraan masyarakat secara luas.
Mengakhiri rangkaian kegiatan di akhir tahun, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok turut menyampaikan ucapan selamat memasuki Tahun 2026, dengan harapan seluruh masyarakat senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan oleh Allah SWT.
“Semoga di tahun yang akan datang, Kabupaten Solok semakin maju dan diberkahi. Aamiin,” tutupnya. (A.R)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar