Hari Pertama Kerja 2026, Wabup Solok Sidak ASN dan P3K, Tingkat Kehadiran Capai 75 Persen

Hari Pertama Kerja 2026, Wabup Solok Sidak ASN dan P3K, Tingkat Kehadiran Capai 75 Persen

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Arosuka, Kab. Solok – Mengawali aktivitas pemerintahan pasca libur Tahun Baru 2026, Wakil Bupati Kabupaten Solok H. Candra, S.H.I melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Jumat (02/01/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin aparatur, sekaligus memastikan roda pelayanan publik kembali berjalan optimal sejak hari pertama kerja.


Dalam sidak itu, Wabup Candra didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi Umum Eva Nasri, SH, MM, Kepala BKPSDM Jufrisal, SH, MM, Kabid BKPSDM Maiseven Yr, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Wabup Candra menegaskan bahwa 1 Januari merupakan hari libur nasional, sehingga 2 Januari menjadi momentum penting bagi seluruh ASN dan P3K untuk kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. “Hari ini kami turun langsung ke kantor-kantor pemerintahan untuk memastikan ASN dan P3K sudah kembali bekerja dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Candra.


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan sejumlah pegawai yang belum hadir di unit kerja masing-masing. Meski demikian, terdapat pula pegawai yang tidak masuk kerja dengan keterangan resmi, seperti izin dan sakit.


Wabup Candra menekankan, bagi pegawai yang sakit lebih dari tiga hari, wajib melampirkan surat keterangan dokter sebagai bagian dari tertib administrasi kepegawaian.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sidak ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah pembinaan dan pengawasan agar disiplin kerja aparatur terus meningkat.


“Disiplin ASN sangat menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pembinaan dan pengawasan harus terus dilakukan,” tegasnya. Tingkat kehadiran ASN dan P3K pada hari pertama kerja pasca libur Tahun Baru 2026 diperkirakan mencapai sekitar 75 persen. Data kehadiran secara rinci akan direkap oleh masing-masing OPD dan selanjutnya dihimpun oleh BKPSDM Kabupaten Solok sebagai bahan evaluasi kepegawaian. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar