Sumbarmaju.com– Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr Muhammad Lutfi AR SH MSi menegaskan bahwa tidak ada masyarakat, khususnya warga terdampak bencana, yang luput dari pendataan oleh Pemerintah Kabupaten Agam.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers bersama awak media yang digelar di Aula Kantor Bupati Agam, Sabtu (7/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Sekda Lutfi menjelaskan bahwa proses pendataan kebencanaan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan guna memastikan seluruh masyarakat terdampak mendapatkan haknya sesuai ketentuan.
Menurutnya, data kebencanaan bersifat dinamis dan tidak pernah dianggap final dalam satu tahap.
Setiap data yang masuk akan terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Data kebencanaan tidak pernah kita anggap selesai. Data yang ada kita selesaikan, dan apabila terdapat tambahan, maka akan kita sesuaikan kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini data kebencanaan telah memasuki tahap perubahan kedua.
Data tersebut meliputi berbagai kategori, seperti Data Terdampak Hunian (DTH) dan Hunian Sementara (Huntara).
Apabila masih terdapat penambahan data, pemerintah daerah akan tetap menampungnya untuk kemudian dilakukan validasi ulang.
“Setiap tambahan data akan kita verifikasi kembali dan kemudian kita tetapkan, hingga benar-benar diyakini tidak ada lagi masyarakat yang belum terdata sesuai dengan kategorinya,” jelasnya.
Dengan mekanisme pendataan yang terus diperbarui dan divalidasi tersebut, Sekda Lutfi menegaskan komitmen Pemkab Agam untuk memastikan tidak ada masyarakat terdampak bencana yang dirugikan, serta seluruh bantuan dan kebijakan dapat disalurkan secara tepat sasaran.-( Syafrianto )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar