Klarifikasi Isu Pembelian Mobil Dinas, Pemerintahan Agam Pastikan Kepentingan Masyarakat Prioritas Utama.

Klarifikasi Isu Pembelian Mobil Dinas, Pemerintahan Agam Pastikan Kepentingan Masyarakat Prioritas Utama.

Redaksi

Sumbarmaju.c9m– Pemerintah Kabupaten Agam menggelar konferensi pers bersama awak media di Aula Kantor Bupati Agam, Sabtu (7/2/2026), guna memberikan penjelasan sekaligus meluruskan sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Konferensi pers tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr Muhammad Lutfi AR SH MSi, didampingi Asisten III Setda Agam Syatria SSos MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam, Roza Syafdefianti SSTP MSc, serta Kepala Dinas Sosial Agam Villa Erdi SSos MSi, Hadir pula sejumlah jurnalis dari berbagai media.

Dalam kesempatan itu, sejumlah isu yang menjadi perhatian publik dibahas secara terbuka, salah satunya terkait dengan pengadaan kendaraan dinas tersebut.

Menanggapi polemik pengadaan kendaraan dinas, Sekda Agam, Muhammad Lutfi menegaskan bahwa berdasarkan tanggapan salah seorang anggota DPRD Agam, yang dipersoalkan bukanlah proses pengadaannya, melainkan momen pengadaan tersebut.

Ia menekankan bahwa isu ini sama sekali tidak berkaitan dengan kondisi bencana alam yang terjadi di Kabupaten Agam.

“Pengadaan kendaraan dinas ini diajukan dan disetujui sebelum terjadinya bencana alam di Kabupaten Agam, di tahun 2025. Prosesnya pun telah sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.


Ia juga menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Agam tidak mengajukan pengadaan kendaraan dinas, baik untuk bupati, wakil bupati, maupun istri bupati dan wakil bupati


Menurutnya, isu yang menyebutkan adanya pengadaan mobil dinas untuk istri kepala daerah tersebut tidak benar.


“Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pengadaan kendaraan, yang tercantum hanya dua unit kendaraan jenis SUV sub mini bus. Penetapan pemakaian kendaraan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan peruntukannya berdasarkan kebutuhan,” tegas Sekda.


Lebih lanjut dijelaskan, sebagian besar kendaraan operasional milik Pemerintah Kabupaten Agam saat ini memang sudah layak untuk dilakukan peremajaan, mengingat ada kendaraan yang usianya telah lebih dari 20 tahun.


Namun demikian, dengan mempertimbangkan kondisi terkini, khususnya Kabupaten Agam yang tengah dilanda bencana alam, rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut akan dikaji ulang.


“Tidak mungkin kita membeli kendaraan dinas sementara kebutuhan untuk pemulihan pascabencana harus menjadi prioritas utama. Kepentingan masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah, ”jelasnya.( Syafrianto )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar