Bupati Agam, Benni Warlis Sampaikan LKPj 2025 Dalam Rapat Paripurna di Kantor Dprd Agam.

Bupati Agam, Benni Warlis Sampaikan LKPj 2025 Dalam Rapat Paripurna di Kantor Dprd Agam.

Redaksi

Agam Sumbar— Bupati Agam, Ir. Benni Warlis, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam yang digelar di Aula Kantor DPRD Agam, Senin (30/3/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Henrizal, Muhammad Risman dan Aderia, SP.

Dalam sidang paripurna itu, turut hadir unsur Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Dr. M. Lutfi, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Dalam penyampaiannya, Bupati Benni Warlis menegaskan LKPj merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2025.


“LKPj yang kami sampaikan ini menggambarkan capaian indikator kinerja utama dari berbagai dokumen perencanaan daerah. Di dalamnya juga memuat berbagai tantangan serta langkah strategis yang ditempuh pemerintah daerah sepanjang tahun 2025,” ujarnya.



Bupati menjelaskan, Tahun Anggaran 2025 menjadi tahun transisi dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah, karena merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Agam 2021–2026 sekaligus tahun awal pelaksanaan RPJMD Kabupaten Agam 2025 –2029.


Ia juga memaparkan, dalam perjalanan tahun anggaran 2025 terdapat sejumlah penyesuaian kebijakan pembangunan daerah. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyelaraskan arah kebijakan, visi dan misi pembangunan daerah dengan kepemimpinan kepala daerah yang baru, serta menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja daerah.


Selain itu, pemerintah daerah juga menyesuaikan perencanaan pembangunan akibat adanya kebijakan penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada struktur pendapatan daerah.


Dalam laporan tersebut, Bupati menyebutkan bahwa pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,539 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,572 triliun atau mencapai 102,13 persen dari target.


Realisasi tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan signifikan, dari 75 persen pada tahun 2024 menjadi 98,86 persen pada tahun 2025.


Bupati juga menambahkan bahwa pemerintah pusat menyalurkan dana darurat kepada sejumlah daerah terdampak bencana, termasuk Kabupaten Agam. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan prioritas seperti penanganan bencana, tanggap darurat serta percepatan pemulihan pascabencana.


Sementara itu, Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, menyampaikan,DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap LKPj yang telah disampaikan.


“Seluruh materi LKPj akan kami bahas secara komprehensif. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” jelasnya.


Dengan disampaikannya LKPj Tahun Anggaran 2025 tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Agam berharap sinergi kedua lembaga semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.( Syafrianto )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar