Wabup Agam Ikuti Rakor Tindak Lanjut Pemanfaatan Lahan Eks HGU PT. Inang Sari dan PT.BAP.

Wabup Agam Ikuti Rakor Tindak Lanjut Pemanfaatan Lahan Eks HGU PT. Inang Sari dan PT.BAP.

Redaksi

Agam Sumbar – Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com mengikuti rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari dan PT BAP bersama pemerintah pusat dan daerah melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Bupati Agam, Lubuk Basung, Rabu (8/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan eks HGU PT Inang Sari dan PT BAP yang akan dikelola pemerintah mencapai kurang lebih 120 hektare.


Dijelaskan, lahan eks HGU PT Inang Sari direncanakan digunakan untuk berbagai pembangunan strategis, diantaranya pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana seluas 8 hektare, pembangunan Yonif TP 897/Singgalang seluas 60 hektare.

 Program strategis nasional pembangunan Sekolah Rakyat (SR) seluas 10 hektare, pembangunan SMA Cendekia seluas 10 hektare, penyediaan fasilitas umum nagari seluas 15 hektare, serta penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum Pemerintah Kabupaten Agam seluas 15 hektare.



Sementara itu, untuk pemanfaatan lahan eks HGU PT BAP/Palalu Raya direncanakan seluas 8 hektare yang akan digunakan untuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.


Pada kesempatan tersebut, Tenaga Ahli Utama (TAU) Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP), Hesbul Bahar meminta kepada Wakil Bupati Agam beserta jajaran terkait agar segera menyiapkan lay-out presisi serta menentukan tata letak lokasi strategis untuk pembangunan hunian tetap tersebut.


Wakil Bupati Agam menyatakan,pihaknya bersama perangkat daerah terkait akan segera melakukan pembahasan dan merumuskan tata letak atau lay-out yang presisi untuk pembangunan hunian tetap tersebut.


Ia menargetkan penyusunan lay-out diselesaikan dalam kurun waktu satu minggu ke depan, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat segera ditindak – lanjuti.-( Syafrianto )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar