Sumnarmaju.com_DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6) di Aula Utama Kantor DPRD setempat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Agam H. Ilham, MA, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman dan Aderia, SP. Tueut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, anggota DPRD dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, masukan, serta sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Agam.
Pandangan umum diawali oleh Fraksi PKS yang disampaikan Asrizal. Fraksi PKS meminta pemerintah daerah menjelaskan berbagai evaluasi penting yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, fraksi PKS juga meminta penjelasan terkait rekomendasi dan saran perbaikan yang diberikan BPK guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah serta menjaga kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik.
Selanjutnya, Fraksi PAN melalui Irfan Andri menyoroti kondisi keuangan daerah Tahun 2025 yang dinilai cukup baik. Namun demikian, fraksi PAN mempertanyakan penyebab sejumlah kegiatan prioritas (P1), Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang tidak dapat diakomodasi atau tidak terlaksana sebagaimana direncanakan.
Pandangan berikutnya disampaikan Fraksi NasDem melalui Alfian. Fraksi NasDem menegaskan pentingnya peningkatan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan APBD. Menurut fraksi ini, keterbukaan informasi menjadi faktor penting agar seluruh pemangku kepentingan dapat mengetahui, mengawasi, serta berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah secara bersama-sama.
Sementara itu, Fraksi Demokrat yang disampaikan Syafril, SE menekankan bahwa belanja daerah harus mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Ia meminta penjelasan mengenai tingkat realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025, program dan kegiatan yang tidak mencapai target realisasi, penyebab terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta efektivitas belanja dalam mendukung pencapaian indikator pembangunan daerah.
Fraksi Demokrat menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Dari Fraksi Gerindra, pandangan umum disampaikan oleh Erdinal, S.Sos. Fraksi Gerindra menyoroti penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025.
Fraksi ini meminta pemerintah daerah menjelaskan berbagai langkah pemulihan yang telah dilakukan guna membantu masyarakat dan wilayah yang terdampak bencana, serta upaya percepatan pemulihan infrastruktur dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Selanjutnya, Fraksi PPP melalui Novia Novel menyoroti besarnya angka SiLPA pada Tahun Anggaran 2025.
Untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas perencanaan dan realisasi program kerja pemerintah daerah, fraksi ini meminta penjelasan rinci mengenai total SiLPA murni yang terjadi, termasuk porsi yang berasal dari efisiensi pengadaan barang dan jasa serta porsi yang disebabkan oleh program yang tidak terlaksana atau mengalami kegagalan dalam proses tender.
Terakhir, Fraksi Golkar yang merupakan gabungan Partai Golkar, Hanura, PBB, dan PKB, disampaikan oleh Yonadi. Fraksi ini menilai ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Agam didorong untuk melakukan langkah-langkah inovatif dan terukur dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan pelayanan pajak dan retribusi, serta pengembangan berbagai potensi ekonomi lokal yang dimiliki Kabupaten Agam.
Melalui berbagai pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi DPRD berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja keuangan daerah.
Masukan dan rekomendasi yang diberikan diharapkan mampu mendorong peningkatan efektivitas pembangunan, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam.( Syagrianto )






Tidak ada komentar:
Posting Komentar