Sumbarmaju.com_Satresnarkoba Polres Agam telah dilaksanakan kegiatan ungkap kasus tindak pidana Narkoba serta telah dilakukan penangkapan terhadap 3 ( Tiga ) orang laki-laki dewasa yang diduga pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika gol l bukan tanaman diduga jenis Shabu.
Dan laporan Polisi: -LP/A/23 /V/2026/SPKT.Satresnarkoba / Polres Agam / Polda Sumbar, tanggal 05 Juni 2026.
TKP tersebut di dalam rumah beralamat Ampu Jorong ll Balai Ahad Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Waktu Kejadian tersebut pada hari Jumat tgl 05 Juni 2026 sekira pukul 15.50 WIB.
Identitas Terlapor, Nama YEFRIZAL Pgl BIYE, Umur 41 Thn, S Koto/Minang, P : Buruh Harian Lepas, Alamat Ampu Jorong ll Balai Ahad Kec.Lubuk Basung Kab. Agam.
Nama MUHAMMAD RAZIB Pgl RAZIB, Umur 18 Thn, Suku Minang, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat, Ampu Jorong ll Balai Ahad Kec.Lubuk Basung Kab. Agam.
Nama RAFLES ANWAR RASID Pgl Raples Umur 53 Thn, Suku Minang, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Buliang Kec.Batu Aji Kota Batam Prov.Kepulauan Riau.
Barang bukti, a. 1 ( Satu ) paket narkotika gol 1 di duga jenis shabu yang di bungkus plastik klip warna bening, 1( Satu) Buah Botol yang bermerk Zam Zam Water yang berisikan air.
1(Satu) buah Kaca Pirex Warna Bening, 2 (Dua) buah Pipet Warna Bening,1 (satu) unit Handphone dengan merk Nokia warna Hitam.
1(satu) unit smartphone dengan merk OPPO Reno 4F dengan warna Biru, 1(satu) unit smartphone dengan merk Vivo warna Hitam.
1 (Satu) unit Sepeda Motor dengan Merk Suzuki Next dengan plat Nomor BM 3646 NI,dengan Nomor Rangka : AE52-ID907946 ,Dengan nomor Mesin : MH8CE44DADJ129294.
Kronologis Penangkapan, Benar pada hari Jumat tanggal 05 Juni 2026 sekira jam 15.50 WIB bertempat Di dalam Rumah Beralamat Ampu Jorong ll Balai Ahad Kec.Lubuk Basung Kab. Agam.
Anggota opsnal Satresnarkoba Polres Agam melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki dewasa di duga penyalahgunaan Narkotika gol 1 jenis shabu.
Anggota Satresnarkoba Polres Agam menghubungi saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan terlapor, Selanjutnya anggota opsnal Satresnarkoba Polres Agam melakukan penggeledahan badan/pakaian Serta Tempat.
Dan ditemukan barang bukti, 1 ( Satu ) paket narkotika gol 1 di duga jenis shabu yang di bungkus plastik klip warna bening.
1( Satu) Buah Botol yang bermerk Zam Zam Water yang berisikan air.1(Satu) buah Kaca Pirex Warna Bening2 (Dua) buah Pipet Warna Bening 1 (satu) unit Handphone dengan merk Nokia warna Hitam.
1(satu) unit smartphone dengan merk OPPO Reno 4F dengan warna Biru.1(satu) unit smartphone dengan merk Vivo warna Hitam.
1 (Satu) unit Sepeda Motor dengan Merk Suzuki Next dengan plat Nomor BM 3646 NI,dengan Nomor Rangka : AE52-ID907946 ,Dengan nomor Mesin : MH8CE44DADJ129294.
Terlapor mengakui narkotika gol 1 diduga jenis shabu dan barang bukti lainnya miliknya, dan selanjutnya terlapor beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut, Kasat Res Narkoba Polres Agam.IPTU IRFAN LEO DINATA, S.H.M.H ( Syafrianto )





Tidak ada komentar:
Posting Komentar