Kota Solok, SumbarMaju.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi.
Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solok yang dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Amril, S.Ag., M.M., didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, Irawadi Uska.
Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Solok, Afrizon, di ruang kerjanya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi. Selain mempererat silaturahmi, kedua instansi juga membahas berbagai langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi.
Agenda pembahasan meliputi evaluasi dan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah berjalan, penguatan integrasi Program One for Eleven, penyesuaian data status pernikahan, pembaruan data status kependudukan warga, hingga rencana pelaksanaan perekaman KTP elektronik bagi siswa MAN Kota Solok yang akan memasuki usia 17 tahun.
Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Amril, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Dukcapil merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
"Melalui sinergi ini, berbagai layanan yang berkaitan dengan administrasi keagamaan dan kependudukan dapat berjalan lebih efektif, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin berkualitas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Solok, Afrizon, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus mendukung program-program Kementerian Agama, terutama dalam hal integrasi data kependudukan dan peningkatan pelayanan administrasi.
Salah satu program yang menjadi perhatian bersama adalah pelaksanaan perekaman KTP elektronik bagi siswa MAN Kota Solok yang telah memenuhi syarat usia. Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para pelajar dalam memperoleh dokumen kependudukan secara lebih cepat.
Pertemuan tersebut juga menjadi langkah awal dalam mempersiapkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar penguatan kerja sama antara Kemenag Kota Solok dan Dukcapil Kota Solok.
Dengan sinergi yang semakin erat, kedua instansi berharap pelayanan publik di Kota Solok dapat terus meningkat, sekaligus menghadirkan layanan yang profesional, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Yef)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar